Siedoo.com -
Nasional

Dua Daerah Ini, Usulkan 3.541 dan 800 Formasi P3K

SUMBAR – Di tahun 2019, pemerintah membutuhkan 150.000 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Perekrutan tersebut dibagi dalam dua tahap. Tahap I dimulai Jumat 8 Februari, dan tahap II setelah pemilu April mendatang. Tahap I dikhususkan untuk tenaga honorer K2, dan tahap II untuk formasi umum. Masing-masing tahap 75.000 formasi.

Di tahap I ini, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) mengusulkan 3.541 formasi P3K yang diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“60 persen dari kebutuhan adalah tenaga pendidik dan medis,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pasaman Barat, Yudesri, sebagaimana ditulis antaranews.com.

Berdasarkan data di Pasaman Barat, sebenarnya membutuhkan sekitar 8.285 orang pegawai. Namun, saat ini Pasaman Barat hanya 4.600 orang aparatur sipil negara (ASN). Sehingga pemerintah memberdayakan tenaga honor daerah, tenaga kontrak dan tenaga harian lepas (THL).

Pihaknya berharap saat penerimaan P3K nanti seluruh honor daerah, kontrak dan THL sebanyak 2. 900 orang yang sudah mengabdi cukup lama bisa menjadi P3K setelah melewati sejumlah proses dan ujian.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam mengusulkan 800 tenaga honorer untuk diangkat menjadi P3K tahun 2019 mendatang. Dilansir batampos.com, Kepala Disdik Batam Hendri Arulan mengatakan 800 orang tersebut merupakan kategori dua (K2) yang lolos seleksi 2014 lalu dan sebagian merupakan yang berusia 35 tahun ke atas.

“Kami memang memprioritaskan mereka untul bisa diangkat menjadi tenaga P3K,” tandasnya.

Kesiapan Disdik, lanjutnya, untuk menjalankan proses perekrutan P3K sudah cukup matang. Sejak dikeluarkannya rencana perekrutan. Pihaknya bergerak cepat mengumpulkan data honorer yang ada di lingkungan Pemkot Batam.

“Kami juga sudah data berapa total K2 dan tenaga honorer yang gagal K2 serta mereka yang berusia 35 tahun ke atas. Rinciannya saya tak ingat. Namun secara data kami sudah siap,” jelasnya.

Baca Juga :  Kemenhub Ingin Perbanyak Kerjasama Penelitian Berbasis Riset

Ia berharap seluruh K2 bisa menjadi tenaga P3K. Sebab, dari segi pengabdian mereka sudah cukup lama dan P3K menjadi salah satu harapan mereka, karena bagi mereka yang sudah berusia di atas 35 tahun kesempatan menjadi PNS sudah tertutup.

“P3K juga ASN cuman tidak mendapatkan pensiunan. Itu saja bedanya, kalau yang lain sama dengan PNS untuk haknya,” lanjut Hendri. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?