Siedoo.com -
Daerah

Anggaran Rp 24 Miliar untuk Kota Cerdas Dipertanyakan

MAGELANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah meminta kepada Pemerintah untuk berbenah terkait program smart city (kota cerdas) yang diprogramkan. Dewan menilai program itu belum terlihat hasilnya, meski sudah digelontor anggaran yang besar.

“Program Smart City Kabupaten Magelang dengan anggaran Rp 24 Miliar, belum menampakkan hasilnya. Berbeda dengan daerah lain yang hanya menggunakan anggaran yang lebih kecil, justru sudah lebih maju,” kata Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Magelang Supardi, S.Sos.

Ia menyampaikan itu saat sidang Paripurna DPRD menyetujui dan serah-terimakan kepada Bupati Magelang tentang hasil evaluasi Gubernur tentang APBD Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2019. Hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas Evaluasi Gubernur Jawa Tengah tentang Raperda APBD Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2019 dibacakan langsung oleh Supardi di hadapan peserta rapat.

“DPRD Kabupaten Magelang minta kepada Pemerintah Daerah segera berbenah dan berkomitmen tinggi menyelesaikan program ini agar pelayanan masyarakat segera terpenuhi,” tegasnya.

Ia menyampaikan bahwa, DPRD Kabupaten Magelang sangat mendukung adanya aplikasi data melalui e-planning dan e-budgetting. Namun demikian penanganannya harus lebih cermat, lebih teliti, dan lebih professional.

Salah satu contoh penanganan aplikasi melalui elektronik yang carut marut adalah terkait dengan e-Pokkir tahun 2019. “Hal ini juga menjadi catatan, dan di tahun-tahun yang akan datang diharapkan penanganannya lebih baik,” jelasnya.

DPRD Kabupaten Magelang juga memberikan beberapa pertimbangan dan saran atas RAPBD Tahun Anggaran 2019 sebagai berikut. DPRD Kabupaten Magelang memandang, perlunya perencanaan yang lebih matang, lebih cermat dan lebih baik terhadap seluruh penggunaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya. Hal ini sudah berulang kali disampaikan dalam forum yang sama.

Baca Juga :  Pembelajaran Atraktif Berbahasa Inggris, Atasi Mahasiswa Kurang PD

Pada setiap pembahasan RAPBD sering terjadi tambahan usulan anggaran untuk beberapa kegiatan, yang sebelumnya tidak pernah dibahas di tingkat panitia khusus, tentu kegiatan dan anggaran dimaksud tidak masuk dalam KUA-PPAS. Untuk itu perlunya perencanaan yang lebih matang.

“Sehingga semua kegiatan dan anggarannya sudah terakomodir dengan baik,” katanya.

Pada Paripurna itu telah disepakati dengan ada perubahan terhadap angka-angka atas Evaluasi Gubernur Jawa Tengah. Diantaranya di bagian pendapatan, Bantuan Gubernur Jawa Tengah sekitar Rp 867 juta untuk tidak dialokasikan, dikarenakan SK Gubernur tentang Alokasi Bantuan Keuangan TA 2019 belum terbit. Di bagian Belanja Daerah, Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah perlu disesuaikan dengan ketentuan, untuk memenuhi minimal 10 %, sehingga kurang alokasi sebesar Rp 128 juta. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?