MAGELANG – Siapa saja yang berhak maju ke tes SKB CPNS Kabupaten Magelang, Jawa Tengah telah diumumkan secara resmi oleh pemerintah setempat. Yang maju ke SKB, khusus bagi pelamar jabatan tenaga guru yang telah memiliki sertifikat pendidik keluaran Kemendikbud, Kemenristekdikti maupun Kemenag, dan pada saat mendaftar telah mengunggah pada laman sscn.bkn.go.id, wajib menunjukkan sertifikat asli.
“(Untuk) Verifikasi keabsahan dan linieritas sertifikat pendidik,” demikian tulisan dalam Pengumuman Nomor : 810/ 2604/ 22/ 2018 tentang Hasil SKD dan Pelaksanaan SKB Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2018 yang ditandatangani oleh Pj Sekda Drs Adi Waryanto.
Verifikasi dan linieritas tersebut akan dilakukan di Ruang Rapat BKPPD Kabupaten Magelang Jl. Soekarno Hatta No 59 Kota Mungkid Kabupaten Magelang Rabu sampai Kamis, 5 – 6 Desember 2018, pukul 08.00 – 15.00 WIB. Yang harus dibawa adalah sertifikat pendidik asli, foto copi sertifikat pendidik yang dilegalisir satu lembar.
“Kelalaian dan kesalahan peserta dalam membaca dan memahami informasi terkait hasil pelaksanaan Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Magelang tahun 2018, menjadi tanggung jawab peserta,” tulisnya lebih lanjut.
Melalui pengumuman tersebut, diinformasikan bahwa seluruh proses dan hasil pelaksanaan Seleksi CPNS tidak dipungut biaya dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Diinformasikan juga, peserta yang berhak mengikuti SKB adalah sebagai berikut:
1. Peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 dan untuk selanjutnya disebut sebagai P1/L dalam kolom keterangan lampiran Pengumuman ini.
2. Peserta yang memiliki peringkat terbaik dari angka akumulatif SKD sesuai jenis jabatan, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 dan untuk selanjutnya disebut sebagai P2/L dalam kolom keterangan lampiran pengumuman ini.
“Lokasi dan jadwal SKB akan diinformasikan kemudian,” tambahnya.
Berikut ini link pengumuman peserta yang berhak maju ke SKB untuk Kabupaten Magelang klik sini. Berikut yang Kota Magelang klik sini. (Siedoo)