Siedoo.com -
Daerah

Serahkan 1.001 Bansos, Demi Tingkatkan Kualitas Pendidikan

MAGELANG – Sebanyak 1.001 orang menerima bantuan sosial yang bersumber dari APBD Perubahan Kota Magelang tahun 2018. Bantuan uang tersebut diserahkan secara non – tunai, atau melalui mekanisme transfer ke nomor rekening bank masing-masing penerima. Tujuan Penyerahan secara non – tunai ini untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyaluran bansos, agar benar-benar diterima oleh yang berhak.

Bansos yang diserahkan kali ini mencapai nominal Rp 2.306.008.000. Besaran bansos yang diserahkan kepada para penerima bervariasi, tergantung dari proposal pengajuan dan persetujuan dari BPKAD.

Walikota Magelang Sigit Widyonindito melalui Penjabat Sekretaris Daerah, Sumartono mengatakan, pemberian bansos merupakan wujud perhatian dan komitmen Pemerintah Kota Magelang dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pendidikan dan kesejahteraan sosial kepada masyarakat dalam arti luas.

“Agar mampu tumbuh sikap dan tekad kemandirian di dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sigit dalam sambutan yang dibacakan Sumartono.

Pemberian bansos juga dimaksudkan untuk memperluas jangkauan pelayanan sosial kepada masyarakat dalam rangka menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah. Dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat bagi masyarakat.

“Serta berdasarkan pada ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” katanya.

Sigit berpesan kepada para penerima bansos agar menggunakan dan memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik serta sesuai peruntukan. Hindari penyalahgunaan penggunaan dana bansos agar tidak muncul permasalahan di kemudian hari.

“Laporkan dan pertanggungjawabkan penggunaannya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ujarnya.

Adapun kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, diminta agar melakukan pengawasan terkait penggunaan dan penyaluran bansos. Sehingga bansos tersebut tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat lapran pertanggungjawabannya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Larsita menyebutkan, bansos yang diserahkan kali ini mencapai nominal Rp 2.306.008.000. Bantuan itu sendiri dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas jangkauan pelayanan sosial kepada masyarakat dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku.

Baca Juga :  LP Ma'arif NU Jateng dan Unissula Jajaki Kerja Sama, Beasiswa Jadi Pembahasan

“Penyerahan bansos ini juga sebagai bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah untuk membantu meringankan anggota/kelompok masyarakat yang tidak mampu. Agar dapat memenuhi kebutuhan minimumnya serta untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial,” jelasnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?