Siedoo.com -
Nasional

Penggunaan Lembar Kerja Siswa (LKS) Dihentikan Oleh Kemendikbud

SIEDOO.COM, NUSA DUA — Berita Mengejutkan datang dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengenai keberlanjutan penggunaan Lembar Jawab Siswa (LKS) ditingkat pendidikan dasar dan menengah. Dalam surat edaran yang dikeluarkan Kemendikbud tentang penghapusan LKS dikarenakan kurang efektif. Hal ini dilakukan setelah dilakukan pembicaraan dengan Persataun Guru Republik Indonesia (PGRI).

Kebijakan Penghentian LKS

Menurut Mendikbud Muhajir Effendy, “LKS ini banyak biasnya. Kami sudah ada edaran untuk tidak lagi memakai LKS”. Menurut beliau, guru dilarang bekerja sama dengan perusahaan yang memproduksi Lembar Kerja Siswa. Karena selama ini banyak pemilihan penggunaannya  untuk memberikan tugas tambahan. Tugas tersebut dikerjakan siswa dirumah yang seharusnya guru harus mengajar materi tersebut sampai tuntas di sekolah.

(baca juga : Puisi Negeri Ini Butuh Masa Depan)

Dengan adanya kebijakan tersebut menjadi pukulan terhadap perusahaan yang memproduksi LKS. Karena menjadi roda bisnis yang menggiurkan karena siswa diwajibkan memiliki LKS untuk setiap mata pelajaran. Berbeda dengan buku Teks dimana guru tidak mewajibkan siswa untuk memilikinya. pertanyaannya adalah jika kebijakan ini mulai diberlakukan apakah ada kebijakan pengganti? Karena guru juga butuh dukungan media untuk memperbanyak wawasan agar kreatif dalam mengajar.

Kendala yang Muncul

Selama ini para guru dan siswa sudah terbiasa dengan penggunaan LKS. Sehingga jika ditiadakan maka peran aktif guru yang harus ditingkatkan. Karena mungkin ada sekolah yang mempunyai guru kreatif maka tidak besar pengaruhnya dengan kebijakan ini dalam kelangsungan proses belajar mengajar. Tetapi jika sekolah yang mempunyai guru sedikit dan kualitasnya kurang maka pasti akan mengganggu proses belajar mengajar. Selama ini guru mengajar hanya memberikan soal latihan yang levelnya kurang berkualitas. terlebih dengan program yang disiapkan Kemendikbud yaitu program Full Day School.

(baca juga : Dosen Sejati Lahirkan Manusia Baru)

Baca Juga :  Prajurit TNI yang Mengajar di Sekolah 3T hanya Mengisi Kekosongan Guru

Untuk program Full Day School Kemendikbud telah menyiapkan 500 sekolah untuk percontohan, dimana program tersebut diharapkan siswa tidak perlu lagi ikut les diluar sekolah. Jadi proses belajar siswa hanya ada di sekolah. Untuk mendukung program tersebut dan dengan dihentikannya penggunaannya maka guru wajib meningkatkan kualitasnya agar siswa full disekolah memang dapat materi pelajaran yang berkualitas.

Apa Tanggapan Anda ?