Daerah

Kini, Urus Prodi dan Pendirian Kampus Maksimal 15 Hari Kerja

JAKARTA - Sistem perizinan untuk perguruan tinggi, mencakup pembukaan program studi (prodi) baru dan pendirian perguruan tinggi (PT) atau kampus dirombak. Dalam menentukan proses keduanya maksimal hanya 15 hari kerja selama semua persyaratan sudah dipenuhi. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Mohamad Nasir menyatakan dulu kalau mengurus perizinan pembukaan prodi makan waktu lama berbulan-bulan…