BATAM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) menyosialisasikan Permendikbud Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan. Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan, Chatarina Muliana Girsang menyatakan, peraturan tersebut sebagai panduan kepada pemerintah daerah (pemda) dalam pemenuhan kebutuhan dasar peserta didik sesuai…