MAGELANG - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI telah mengeluarkan empat kebijakan terkait Pendidikan Tinggi yang terangkum dalam Merdeka Belajar-Kampus Merdeka. Salah satunya berupa hak belajar tiga semester di luar program studi. Guna mendukung program tersebut, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan menyelenggarakan Pertukaran Mahasiswa Tanah Air Nusantara-Sistem Alih Kredit dengan Teknologi Informasi (Permata-Sakti) Tahun 2020. Program…