JAKARTA - Kebijakan zonasi dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 beserta perubahannya dinilai Mendikbud Muhadjir Effendy merupakan bentuk implementasi Pancasila sila ke-5. Yakni, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Keadilan ini, lanjutnya, bukan dikhususkan untuk siswa saja. Namun, juga bagi guru-guru karena ke depan akan ada rotasi guru. Tentu ini…