JAKARTA, siedoo.com - Penghapusan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer di berbagai sektor akan menyebabkan pelayanan publik terganggu jika tidak dirumuskan dengan baik. Demikian ditandaskan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena. “Kebijakan ini berimplikasi sangat luas bagi proses pelayanan publik. Walaupun kebijakan ini maksudnya baik, tapi kalau dilaksanakan tidak tepat…