JAKARTA, siedoo.com - Pemerintah diminta untuk mengkaji ulang konsep pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), yang melakukan kerja sama dengan pinjaman online (pinjol) untuk pembayaran kuliah. Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. --------- Konsep tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2013 tentang bentuk dan mekanisme pendanaan Perguruan Tinggi Negeri…