MAGELANG - Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Magelang Nomor 440.1/11.310/04.1a/2020 tentang pelayanan pendidikan terkait wabah Covid-19, maka masa Belajar di Rumah diperpanjang hingga 11 April 2020. Praktis lembaga pendidikan PAUD, TK, SD, dan SMP di Kabupaten Magelang menyikapinya dengan bijak. Menindaklanjuti SE tersebut, pihak pengelola KB dan TK Pamardhi Siwi …