JAKARTA - Keberadaan personel TNI AD di daerah 3T (Terluar, Tertinggal, dan Terdepan) yang bisa diperbantukan untuk mengajar di sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga pendidik mendapat tanggapan. TNI bisa mengajar atas MoU yang telah ditandatangani dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbu). Direktur Eksekutif Lembaga Lokataru, Haris Azhar menilai, kementerian tersebut mestinya tidak menggaet TNI. Sebab masih…