JAKARTA - Kini sudah memasuki tahap pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru madrasah bukan PNS. Bantuan ini dicairkan melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur atas nama para penerima. Proses pencairan ini diawali dengan notifikasi pemberitahuan melalui Simpatika. "Para guru penerima BSU akan menerima notifikasi pemberitahuan di Simpatika. Mereka bisa mengecek melalui akun masing-masing,"…