MAGELANG, siedoo.com - Kepala desa (Kades) beserta perangkat desa di bawahnya harus memahami regulasi yang berlaku dalam pelaksanaan pembangunan dengan rajin berdiskusi dan membaca aturan. Termasuk juga bisa memanfaatkan teknologi dalam menggali pengetahuan untuk menjalankan pembangunan. --------- "Pahami peran dan fungsi masing-masing dalam menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik,” kata Bupati Magelang, Zaenal Arifin. Dengan…