JAKARTA - Beredarnya informasi mengenai keberadaan calo dan uang pelicin untuk mempermudah kelulusan seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Karenanya, Kemendikbud menegaskan praktik itu melanggar hukum. Tindakan tersebut bukan merupakan tindakan terpuji di tengah upaya pemerintah melaksanakan tata kelola seleksi dengan jujur dan transparan. “Saya merasa prihatin dengan peredaran informasi calo dan uang…