JAKARTA, siedoo.com - Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama telah diterbitkan. PMA tersebut bernomor 73 tahun 2022 ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 5 Oktober 2022 dan mulai diundangkan sehari setelahnya. PMA ini mengatur tentang upaya penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di satuan Pendidikan…