MAGELANG, siedoo.com - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang diminta untuk menjaga prinsip netralitas. Hal ini sebagai upaya untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. --------- Hal ini tertuang melalui pembacaan ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas dalam Pemilu Tahun. Itu dilakukan…