MAGELANG, siedoo.com – Sebagai upaya dan langkah promotif preventif untuk menekan angka kecelakaan kerja di lingkungan kerja, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) Jasa Kontruksi (Jakon). Bantuan ini untuk perusahaan yang dinilai sesuai dengan kriteria penerima bantuan APD tersebut.
Kepala BPJamsostek, Budi Pramono mengatakan, BPJamsostek sebagai operator dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan tentunya harus memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh pekerja di Indonesia.
“Bentuknya kegiatan promotif dan preventif,” katanya, Kamis (27/10/2022).
Dalam kegiatan promotif preventif tersebut pihak BPJamsostek menyerahkan APD Jakon berupa Helm Pengaman, Tali Sling (Safety Belt) serta Sarung Tangan. Barang tersebut diserahkan langsung BPJamsostek ke perusahaan. Yang diberikan setidaknya ada 116 paket APD.
Dijelaskan, kegiatan ini memang setiap tahun diselenggarakan BPJamsostek sebagai stimulus untuk selalu menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja. Khususnya, bagi perusahaan yang memiliki risiko pekerjaan yang cukup tinggi.
“Tahun ini kami alokasikan setidaknya ada 116 paket APD yang kita bagikan ke perusahaan. Perusahaan yang kami berikan APD tersebut juga sesuai dengan kriteria dari kami. Hal ini juga untuk menstimulus agar perusahaan lain juga dapat tertib seperti perusahaan yang kami berikan bantuan APD tersebut,” imbuh Budi.
Selain pemberian APD tersebut juga dilaksanakan pelatihan Ahli K3 (AK3) serta pelatihan Kader Norma Ketenagakerjaan. Tujuannya untuk peningkatan penerapan K3 dan Norma Ketenagakerjaan di lingkungan kerja.
“Serta sebagai sarana untuk membantu menekan angka kecelakaan kerja,” tandas Budi. (rls/siedoo)