MAGELANG, siedoo.com – Pemerintah desa memiliki peran penting dalam melayani masyarakat di tataran bawah. Terkadang, perangkatnya dalam memberi pelayanan sampai 24 jam nonstop, termasuk kepala desanya. Didalamnya tentu terdapat risiko pekerjaan yang besar.
Karena hal itu, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi mereka sangatlah penting dan cukup membantu dalam memberikan keamanan serta kenyaman dalam bekerja.
Pemerintah Desa (Pemdes) Pucungrejo, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah menjadi salah satu desa yang tertib mendaftarkan seluruh perangkat desanya dalam perlindungan program Jamsostek.
Desa tersebut sejak tahun 2021 tertib dan konsisten mendaftarkan anggota Badan Permsuyawaratan Desa (BPD), Staff Perangkat Desa, RT/RW, BUMDesa ke BPJamsostek Magelang untuk mendapatkan Jamsostek.
Tahun ini Desa Pucungrejo sudah mendaftarkan kader Posyandu sebanyak 73 orang orang dan petugas kebersihan 31 orang.
Kepala Desa Pucungrejo, Mukh Ma’ruf menjelaskan, Desa Pucungrejo tahun depan berencana akan mendaftarkan seluruh anggota Pelindung Masyarakat (Linmas).
“Perlindungan kepada perangkat desa kami tentu saja menjadi hal utama. Dan, seharusnya menjadi tanggung jawab dari kepala desa agar para perangkat desa dapat merasa aman dan nyaman saat bekerja tanpa khawatir jika terjadi kecelakaan kerja dan sebagainya,” kata Ma’ruf.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJamsostek Magelang, Budi Pramono memberikan apresiasi tinggi kepada desa-desa yang telah tertib dalam memberikan perlindungan Jamsostek kepada perangkat desanya melalui BPJamsostek Magelang.
“Kami tentu saja tidak akan berhenti dalam memberikan perlindungan pekerja di seluruh wilayah Kedu Raya, khususnya Kota dan Kabupaten Magelang. Tugas kami sebagai tangan kanan negara dalam penyelenggaraan jamsostek adalah memberikan perlindugan sosial secara parpipurna dan tercover seluruhnya,” tutup Budi. (rls/siedoo)