SANTUNAN. BPJamsostek Magelang menyerahkan santunan kepada ahli waris dari peserta BPJamsostek yang meninggal dunia. (foto: istimewa)
Siedoo.com - SANTUNAN. BPJamsostek Magelang menyerahkan santunan kepada ahli waris dari peserta BPJamsostek yang meninggal dunia. (foto: istimewa)
ADV Ekonomi

Dalam Ngopi Bareng Ageng, Pekerja Informal Diimbau Memiliki Jaminan Sosial

MAGELANG, siedoo.com – Jaminan sosial ketenagakerjaan seyogyanya merupakan jaminan dasar bagi setiap pekerja. Baik bagi pekerja pada sektor formal sebagai Penerima Upah (PU) maupun bagi pekerja sektor informal sebagai Bukan Penerima Upah (BPU).

Demikian ditandaskan Kepala BPJamsostek Magelang, Budi Pramono saat “Ngopi Bareng Ageng” bersama Wali Kota Magelang di Gedung Olahraga (GOR) Samapta, belakangan ini.

“BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) sebagai operator penyelanggara jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan sosialisasi secara masif kepada pada pekerja, baik yang sudah terdaftar sebagai peserta ataupun yang belum terdaftar,” katanya.

Pada kesempatan tersebut diserahkan juga santunan kepada ahli waris dari peserta BPJamsostek yang meninggal dunia. Termasuk penyerahan simbolis kartu peserta BPJamsostek dari Kepala BPJamsostek Magelang kepada perangkat Kelurahan Jurangombo Utara.

Budi Pramono menekankan agar setiap Pemberi Kerja dan Badan Usaha untuk patuh terhadap UU No 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional sebagai peyangga ekonomi sosial negara.

“Kami selalu mengupayakan kepada seluruh stakeholder dan pemangku kepentingan untuk selalu mendukung program negara. Terutama, dalam program penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. Jika terjadi risiko sosial ekonomi pada pekerja tersebut, tiang ekonomi keluarga pekerja ditopang dari jaminan sosial ini,” jelasnya.

Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz menyampaikan, pada saat ini perlindungan jaminan sosial sangat dibutuhkan bagi seluruh pekerja setiap sektor, terutama bagi pekerja rentan di Kota Magelang.

“Diharapkan BPJamsostek dapat mengakomodir dalam percepatan perlindungan Jamsostek tersebut,” tandasnya. (rls/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?