Ilustrasi rumah subsidi. (foto: rumah123.com)
Siedoo.com - Ilustrasi rumah subsidi. (foto: rumah123.com)
Ekonomi Nasional

Kabar Gembira! Anggaran Subsidi Rumah Tahun 2022 Naik Triliunan Rupiah

JAKARTA – Anggaran subsidi rumah tahun 2022 yang dialokasikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lebih besar dibanding tahun lalu. Kebijakan ini mendapat respons dari wakil rakyat di Senayan.

Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat mengapresiasi untuk Kementerian PUPR yang memberikan subsidi terhadap 222.586 unit rumah di tahun 2022, senilai Rp 23,88 triliun. Jumlah ini lebih besar dibanding tahun 2021 yakni 157.500 unit dengan nilai Rp 16,6 triliun.

“Upaya tersebut berpotensi mengatasi gap antara jumlah rumah yang ada kebutuhan masyarakat saat ini,” ujar Politisi dari Fraksi PKS dilansir dari dpr.go.id, Jumat (5/8/2022).

Dia mengharapkan backlog perumahan di Tanah Air bisa dikurangi.

Senada dengan pengamat ekonomi makro, Toriq. Ia  menyebutkan ada beberapa faktor penyebab backlog perumahan. Pertama, yang sangat krusial adalah basis data (database) yang belum valid. Kedua, yakni kurangnya penyerapan perumahan oleh masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR).

“Tentang basis data, tentu saja anggaran diperuntukan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah. Karena keterbatasan penghasilan. Seyogyanya program ini hanya bisa diakses oleh kelompok MBR saja. Namun fakta lapangan, justru tidak demikian. Kelompok Non MBR juga dapat mengaksesnya,” tuturnya.

Sedang pada sisi kurangnya penyerapan perumahan. Hal ini menurut Toriq disebabkan ketidakmampuan MBR dari sisi pendanaan. Minimnya informasi dan sosialisasi tentang cara mengakses pinjaman perbankan kepada MBR menjadi kendala utama. Ketidakmengertian kelompok ini menimbulkan pesimisme, bahwa berurusan dengan bank pasti rumit dan sulit.

“Oleh karenanya saya sangat berharap kepada Kementerian PUPR sebagai leading sektor perumahan di Indonesia agar dapat membenahi database. Bekerjasama lah dengan Kementerian atau lembaga yang beririsan dengan hal ini. Sehingga hanya masyarakat yang berhak saja yang bisa mendapatkan rumah subsidi,” jelas Toriq.

Baca Juga :  Simak! Berikut Lima Hal Penting saat Mendaftar IPDN

Berikutnya, menyiapkan kantor layanan khusus yang bertugas mengatasi keterbatasan informasi masyarakat akan akses rumah subsidi.

“Sistem informasi yang dimiliki harus efektif dan menyasar kepada MBR. Hanya dengan cara ini anggaran pemerintah untuk program perumahan subsidi benar-benar tepat sasaran,” tutup Toriq. (dpr/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?