MAGELANG – Walikota Magelang, Jawa Tengah dr. Muchamad Nur Aziz, memberikan penghargaan pada 28 ASN berprestasi. Para ASN tersebut terbagi dalam 3 kategori, yaitu Employee of the Year, Employee of the Month, dan Penghargaan Khusus, Selasa (28/12/2021) lalu. Penghargaan Khusus tersebut diperuntukkan bagi ASN yang mendapatkan banyak prestasi di tahun ini.
Pemberian penghargaan ini adalah pertama kalinya di Kota Magelang. Selain merupakan apresiasi bagi para ASN ini juga sebagai pendorong agar ASN Kota Magelang terus berkarya dan berinovasi. Penghargaan ini diapresiasi melalui BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan) dengan pertimbangan menyeluruh.
Kepala BKPP Kota Magelang, Isa Azhari menjelaskan, para ASN yang diberi apresiasi sebelumnya telah melalui seleksi di OPD masing-masing. Ada indikator-indikator tertentu yang harus dipenuhi.
Penghargaan tersebut dibadi menjadi 3 kategori. Kategori Penghargaan Khusus diberikan pada Laila Wulandari dari Dinas Pendidikan, Agus Sunarko dari RSUD Tidar, dan Heru Trisusila dari Dinas Pertanian dan Pangan.
Kemudian penghargaan Employee of the Year 2021 diberikan pada Nur Afiyah Maizuna dari Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik, Nurwiyono Slamet Nugroho dari Dinas Pendidikan, dan Muhamat Tri Haryanto dari Dinas Perhubungan.
Sisanya adalah penerima penghargaan Employee of the Month yang merupakan ASN berprestasi usulan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkot Magelang.
Laila Wulandari, peraih penghargaan peringkat pertama kategori Penghargaan Khusus menyampaikan bahwa hal ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Kota Magelang pada para ASN.
Ia mengaku sangat senang dan tak menyangka bahwa dipenghujung tahun 2021 akan ada penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang. Karena apresiasi ini merupakan program penghargaan pertama kali yang dilakukan.
“Ini merupakan bukti bahwa Pemkot Magelang mengapresiasi kinerja ASN. Sehingga kedepannya ASN akan lebih semangat melaksanakan tugas sekaligus berinovasi dan berkreasi lebih baik lagi,” ujar Laila.
Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz menambahkan, pemerintah selalu mendukung ASN untuk terus berprestasi. Tidak sekadar itu, ASN juga harus bisa mengajak yang lain dengan kinerja yang baik.
Selain reward juga ada punishment bagi ASN yang harus diterima jika melakukan hal-hal yang melanggar ketentuan. Pihaknya sedang mengkaji indikator-indikator terkait hukuman bagi ASN tersebut.
“Kami lagi buat ukuran/indikator, mana yang masuk kategori jelek (hukuman), jadi kita fair. Ukuran itu nanti akan disebarkan, lalu diterapkan. Jadi tidak ada unsur suka atau tidak suka,” tegas Dokter Aziz.
Dijelaskan, pemberian penghargaan terhadap ASN berprestasi ini nantinya akan menjadi poin pada salah satu variabel dalam pengembangan karir seorang pegawai. Sebagaimana dalam prinsip meritokrasi, pertimbangan yang menjadi dasar dalam manajemen SDM adalah kualifikasi, kompetensi dan kinerja tanpa adanya unsur diskriminasi. (Siedoo)