MAGELANG – Para calon mahasiswa yang hendak mengunggah atau menginput pasfoto untuk keperluan UTBK – SBMPTN (Ujian Tertulis Berbasis Komputer – Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) diingatkan agar lebih teliti. Mereka perlu memperhatikan syarat dan ketentuan terkait pasfoto yang hendak diunggah.
Demikian disampaikan oleh Universitas Tidar (Untidar) Magelang, Jawa Tengah. “Yang diunggah atau diinput jangan foto selfie. Jangan yang aneh-aneh,” jelas Kusumo Wardani, Humas Untidar, kemarin.
Syarat dan ketentuan mengenai pasfoto ini berlaku pula bagi para calon mahasiswa, yang hendak mendaftarkan diri melalui jalur seleksi mandiri Untidar.
Ketentuan mengenai pasfoto tersebut, antara lain: ukuran 4×6 dengan resolusi antara 200 dan 300 piksel, jenis file berformat JPG/JPEG, dan ukuran antara 80 sampai 300 kilobyte.
Selain itu, background atau latar belakang foto harus polos. Standarnya, latar pasfoto berwarna biru atau merah. Posisi foto juga harus vertikal atau portrait, bukan horizontal atau landscape.
Syarat lainnya, wajah atau pandangan harus menghadap ke depan atau ke arah lensa kamera. Tidak boleh bergeser ke arah samping. Kualitas foto pun mesti fokus pada wajah.
Khusus untuk calon mahasiswi Muslimah, hijab yang dikenakan sebaiknya tidak menutup bagian dahi. Cadar atau masker tidak diperkenankan untuk dipakai di pasfoto.
Sedangkan calon mahasiswi yang tidak berhijab, rambut mesti ditata rapi, tidak acak-acakan. Kedua telinga harus terlihat jelas.
Bagi yang berkacamata, yang boleh dipakai hanyalah kacamata baca. Bukan kacamata aksesoris atau kacamata gaya, lebih-lebih yang berwarna gelap.(Siedoo)