MAGELANG – Universitas Tidar (Untidar) Magelang, Jawa Tengah mengingatkan para pendaftar atau calon mahasiswa, agar tak mudah terbujuk iming-iming calo.
Modus para calo, entah perorangan maupun kelompok, umumnya menjanjikan bisa memasukkan calon mahasiswa ke PTN (perguruan tinggi negeri) tertentu melalui “pintu belakang”.
Peringatan ini disampaikan Untidar, supaya tak ada calon mahasiswa yang menjadi korban.
“Semua jalur seleksi sudah diatur melalui tahapan-tahapan seleksi yang resmi. Jadi tidak ada istilahnya lewat pintu belakang,” terang Kusumo Wardani, Humas Untidar, kemarin.
Ia menjelaskan, ada beberapa hal yang harus diketahui oleh setiap pendaftar/calon mahasiswa. Yaitu, tidak benar jika ada seseorang atau instansi/kelompok yang mengaku dapat memasukkan calon mahasiswa ke PTN tertentu melalui “pintu belakang”.
Yang juga perlu diketahui, besaran biaya di PTN sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, misalnya yang berkaitan dengan uang kuliah tunggal (UKT) masing-masing PTN.
Untuk mendapatkan informasi yang benar terkait tes masuk PTN, setiap calon mahasiswa hendaknya selalu melakukan cek dan ricek di website resmi LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi), ltmpt.ac.id.
Bagi lulusan SMA/MA/SMK yang hendak mendaftarkan diri ke Untidar melalui jalur seleksi mandiri, dapat memperoleh keterangan dan penjelasan resmi di laman um.untidar.ac.id. Atau, mengajukan pertanyaan melalui help desk WA 0812 1541 1201, atau e-mail humas@untidar.ac.