Siedoo.com - Gedung Fakultas Ekonomi Universitas Tidar Magelang, Jawa Tengah. | Foto: Dok. Untidar
ADV Daerah

BAN-PT Berikan Akreditasi A untuk Ekonomi Pembangunan Untidar

MAGELANG – Penantian panjang yang disertai upaya keras program studi Ekonomi Pembangunan Universitas Tidar (Untidar) Magelang, Jawa Tengah, akhirnya membuahkan hasil. Baru-baru ini, Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT) menyematkan kenaikan status dari akreditasi B menjadi A, bagi salah satu jurusan di Fakultas Ekonomi tersebut.

“Kenaikan akreditasi ini penting, karena artinya, program studi Ekonomi Pembangunan Universitas Tidar dinilai telah mengalami peningkatan signifikan, dalam mutu penyelenggaraan pendidikan,” tutur Wakil Dekan Fakultas Ekonomi Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Nuwun Priyono, SE, M.Ak, Akt, CA, kepada Siedoo.com.

Akreditasi A merupakan status tertinggi bagi sebuah program studi di perguruan tinggi. Bukan hal mudah untuk memperoleh predikat itu. Ada serangkaian alur yang mesti dilalui, dan berbagai syarat yang harus terlebih dulu dipenuhi.

Program studi Ekonomi Pembangunan Untidar sendiri telah mengajukan re-akreditasi sejak tahun 2019. Hal ini kemudian ditindaklanjuti oleh BAN-PT dengan sejumlah tahapan penilaian. Mulai dari verifikasi, asesmen kecukupan serta visitasi atau asesmen lapangan.

Visitasi dilakukan oleh BAN-PT secara virtual, pada tanggal 8 dan 9 Februari 2021. Berbekal hasil yang didapat melalui tahapan ini, Dewan Eksekutif BAN-PT kemudian melakukan sidang pleno untuk menentukan nasib pengajuan re-akreditasi.

“Kami bersyukur, pada akhirnya program studi Ekonomi Pembangunan berhasil mendapatkan akreditasi A. Terimakasih untuk semua pihak yang sudah terlibat dalam usaha ini, khususnya civitas akademika Universitas Tidar,” ungkap Nuwun Priyono.

Sebagaimana diketahui, aturan mengenai akreditasi perguruan tinggi telah mengalami perubahan sejak Januari 2020. Jika sebelumnya proses akreditasi berlangsung secara manual, maka kini menjadi bersifat otomatis.

Program studi perguruan tinggi yang pasif atau tidak mengajukan re-akreditasi, tetap akan dilakukan asesmen ulang terhadap statusnya, secara otomatis, setiap lima tahun sekali. Sementara bagi program studi yang aktif mengajukan permohonan kenaikan akreditasi, akan mendapatkan prioritas dari BAN-PT.

Baca Juga :  Memupuk Empati, SMK Muhammadiyah Magelang Berdonasi Save Palestine

Bagi sebuah program studi perguruan tinggi, peringkat akreditasi ini penting karena akan berdampak pada jumlah calon mahasiswa yang mendaftar. Kenaikan akreditasi akan diperoleh program studi, jika dinilai mengalami peningkatan kualitas dalam penyelenggaraan pendidikan.

Sebaliknya, penurunan akreditasi bisa saja dialami sebuah program studi, apabila mutu pendidikannya dinilai memburuk. Baik dan tidaknya kualitas pendidikan tersebut, dapat dilihat, antara lain dari jumlah pendaftar dan kualitas lulusannya. Penilaian ini didasarkan data yang terdapat pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?