JAKARTA – Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah tahun 2020 kembali disalurkan Kementerian Agama (Kemenag). Yang menggembirakan, besaran dananya mengalami kenaikan.
Kenaikan yang fantastis ada pada BOS RA. Kalau sebelumnya BOP RA sebesar Rp 300.000/siswa, tahun ini menjadi Rp 600.000/siswa. Untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), naik dari Rp 800.000/siswa menjadi Rp 900.000/siswa.
Sementara Madrasah Tsanawiyah (MTs), naik dari Rp 1.000.000/siswa menjadi Rp 1.100.000/siswa. Adapun BOS Madrasah Aliyah (MA) dan MA Kejuruan (MAK), naik dari Rp 1.400.000/siswa menjadi Rp 1.500.000/siswa.
“Kami berharap penambahan jumlah unit cost tersebut dapat membantu madrasah dalam mengalokasikan anggaran yang berorientasi pada mutu pembelajaran,” kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin.
Dijelaskan, Kemenag sejak 2009 telah melakukan perubahan tujuan, pendekatan dan orientasi program BOP/BOS yang tidak hanya memfokuskan pada perluasan akses. “Melainkan juga memfokuskan pada peningkatan mutu madrasah,” sambungnya.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar menambahkan, pihaknya serius membenahi kualitas tata kelola BOS madrasah. Mulai 2020, Kemenag akan mensosialisasikan sistem aplikasi e-RKAM. Aplikasi ini nanti diharapkan dapat membantu madrasah dalam mengelola dana BOS dengan lebih transparan dan akuntabel.
“Aplikasi ini tidak hanya untuk perencanaan dan penganggaran saja, melainkan juga untuk pelaporan,” ujarnya.
Namun, aplikasi e-RKAM tersebut rencananya baru akan mulai diterapkan pada tahun anggaran 2021, secara bertahap. Tahap pertama akan dilaksanakan di 12 provinsi: Aceh, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Bali, Sulsel, Kaltim, dan Gorontalo. (Siedoo)