JABAR – Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Menengah Atas (PSMA) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Yesa Sarwedi menyatakan, penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020 akan diperbaharui melalui 5 point penting. Hal ini dilakukan guna menciptakan PPDB yang lancar dan berjalan baik sesuai harapan.
Menurut Yesa, lima poin tersebut, yakni pertama sosialisasi. Sosialisasi harus segera dimulai sejak Januari 2020 dan ini dilakukan kepada orang tua siswa sekolah menengah pertama (SMP). Kedua, pendaftaran PPDB berlangsung secara online, bahkan pendaftaran bisa dilakukan melalui SMP/MTs. siswa bersangkutan.
“Kita berharap, siswa tidak lagi datang ke sekolah yang dituju. Mereka sudah terbantu dengan pendaftran online yang dilakukan oleh SMP/MTs. sebelumnya,” ujar Yesa dilansir dari disdik.jabarprov.go.id.
Ketiga, lanjutnya, sistem penerimaan siswa berlangsung dua tahap. Tahap kesatu berupa afirmasi dan zonasi, sedangkan tahap kedua berupa jalur prestasi.
Dua tahap tersebut, menurut Yesa, memberikan kesempatan bagi siswa yang tidak lulus di tahap kesatu untuk mencoba ke tahap dua. Ini memberikan peluang bagi siswa agar masuk ke sekolah yang dituju.
Poin keempat, tambahnya, simulasi pendaftaran yang akan dilakukan lebih cepat. “Rencananya, jika software sudah benar, pada Februari 2020 akan digelar simulasi pendaftaran. Kita berusaha simulasi ini berjalan lancara karena merupakan tiket masuk mendaftar PPDB,” tuturnya.
Kelima, pada PPDB 2020 akan melibatkan SMA swasta sebagai aternatif sekolah pilihan bagi yang tidak lulus di SMA negeri. Sehingga, siswa yang tidak lulus diarahkan masuk ke sekolah swasta terdekat sesuai dengan zonasi.
Melansir dari malangtimes.com, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Jawa Timur, Dra Zubaidah MM mengatakan, zonasi masih diterapkan di Kota Malang pada tahun depan. Meski demikian zonasi kali ini berbeda dengan zonasi tahun lalu.
“Zonasi jelas akan ada perubahan, tidak seperti yang dulu,” katanya.
Zubaidah menjelaskan, wilayah untuk zonasi di Kota Malang nantinya akan lebih diperluas lagi. Nanti wilayahnya tidak kelurahan lagi, tapi akan kita perluas wilayahnya.
Jika sebelumnya zonasi berbasis kelurahan, Zubaidah berharap tahun depan perluasan tersebut minimal kecamatan. “Kepastiannya belum, tetapi kita sudah punya angan-angan. Minimal kecamatan,” terangnya.
Ia menyadari, penerapan zonasi di Kota Malang sebelumnya memang mengalami beberapa kendala. Namun hal itu menurutnya merupakan hal yang biasa.
“Meskipun kemarin tahun lalu itu Malang ada sedikit kendala tetapi menurut saya tidak berarti dibandingkan dengan daerah-daerah lain. Malang Alhamdulillah damai, aman, lancar. Kerikil-kerikil kecil itu biasa. Kalau tidak ada kerikil kita tidak akan ada pembelajaran lebih dewasa lagi,” pungkasnya. (Siedoo)