Siedoo.com - Ilustrasi penelitian. l sumber : unida.ac.id
Nasional

Tingkatkan Kualitas Penelitian PTKI, Kemenag Gelontor Rp 240 Miliar

BANDUNG – Sejak 2016, setiap tahun, Kementerian Agama (Kemenag) mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 200 miliar untuk penelitian Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Hal tersebut tidak lain untuk mengembangkan kualitas penelitian atau riset.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam, Arskal Salim GP mengatakan, setiap tahun penyelenggaraan riset PTKI mendapatkan alokasi sekurang-kurangnya 30% dari anggaran BOPTN (Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri).

“Anggaran BOPTN itu berkisar Rp 800 miliar. Artinya, sekitar Rp 240 miliar untuk alokasi penelitian  yang diperuntukkan untuk seluruh perguruan tinggi keagamaan Islam secara nasional,” terang Arskal di Bandung, Selasa (03/12/2019) dilansir dari kemenag.go.id.

Anggaran ini masih terbilang sangat kecil dibanding alokasi pada kementerian/lembaga yang menangani perguruan tinggi. Namun, kata Arskal, sekecil apapun riset, harus berkontribusi bagi pengembangan dunia akademik.

“BCRR menjadi salah satu ikhtiar menentukan hasil riset terbaik di tingkat nasional sekaligus untuk melakukan akuntabilitas secara akademik atas penggunaan anggaran riset serta mengukur kontribusi riset, baik dalam dunia akademik, pengembangan sosial kemasyarakatan, maupun dunia industri,” tutur Arskal.

Arskal mengaku, dalam dua tahun terakhir terjadi peningkatan, baik pada aspek kuantitas maupun kualitas riset PTKI. Secara kualitas, Kemenag sudah memiliki Agenda Riset Keagamaan Nasional (ARKAN) yang menjadi basis desain dan arah riset selama 10 tahun ke depan (2028).

Secara kuantitas, terjadi lompatan besar atas jumlah pendaftar riset. Tahun 2018 terdapat 1.208 pendaftar, lalu meningkat menjadi 2.321 pada 2019, dan 2.957 untuk pendaftar tahun 2020.

“Melalui portal moraref, Diktis telah mampu menghimpun 1.602 jurnal dengan 47.722 artikel hasil riset. Diktis juga menyelenggarakan Program Penerbitan 5.000 Buku yang bekerjasama dengan IKAPI (Ikatan Penerbit Indonesia) dan sejumlah penerbit di tanah air,” ujarnya.

Baca Juga :  Mahasiswa Penerima KIP Kuliah jangan sampai Terpapar Radikalisme

“Walhasil, dinamika dan kualitas riset di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam amat demikian terasa,” tandasnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?