JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melakukan pengkajian mendalam mengenai kemungkinan terjadinya pemisahan mata pelajaran (mapel) Pancasila dengan Kewarganegaraan. Mendikbud, Muhadjir Effendy mengatakan, judul mata pelajaran sekarang itu Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dan ada di dalam Peraturan Pemerintah.
“Setelah kita evaluasi ketika materi Pancasila itu dijadikan satu dengan Kewarganegaraan maka kemudian pembobotan Pancasila itu lebih kepada pengetahuan. Padahal maksud dari mata pelajaran atau tema Pancasila bukan pengetahuan melainkan penanaman nilai. Ini sedang kita kaji lebih dalam lagi,” terang Mendikbud.
Mendikbud menitipkan kepada para pendidik dan tenaga kependidikan untuk memperhatikan penggunaan alat komunikasi untuk mengakses dunia maya. Guru juga harus berperan sebagai penjaga gawang, sebagai penyaring informasi mana yang harus dia pakai dan mana yang harus dijauhi.
“Jadi intinya di era digital ini, guru dituntut untuk terampil menggunakan teknologi informasi sebagai wahana pembelajaran. Tetapi, juga harus pandai betul memilih dan memilah konten-konten yang ada di dalam berbagai macam sumber informasi terutama yang berasal dari dunia maya,” pesan Mendikbud.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud, Supriano menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan 1.200 guru yang sudah diberikan Training of Trainers (ToT) yang diintegrasikan dengan kebijakan Kemendikbud di mana pelatihan ini akan berbasis zona.
“Nanti ini akan dimasukkan ke dalam penguatan kompetensi pembelajaran di semua bidang termasuk di sana ada Pancasila. Ke depannya akan kita atur bahwa semua mata pelajaran harus ada muatan Pancasila. Mulai dari yang sederhana saja dulu,misalnya gotong royong. Jadi langsung dipraktikkan bukan hanya pengetahuan,” jelas Supriano. (Siedoo)