MAGELANG – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1440 H, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Magelang memberikan edukasi kepada masyarakat. Yaitu mengenai tata cara penyembelihan hewan qurban sesuai dengan syariat Islam. Sebanyak 100 orang mengikuti acara Pelatihan dan Praktik Juru Sembelih Halal (JULEHA) tersebut di Aula Pondok Pesantren Tidar Dudan, Magelang Selatan, Tidar Utara, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang, Jawa Tengah.
MUI Kota Magelang mengundang 100 orang, yang terdiri dari takmir masjid dan juru sembelih se-Kota Magelang. Dengan adanya pelatihan penyembelihan halal ini, diharapkan masyarakat bisa menikmati sajian yang lebih halal secara syar’i dan halal secara tata cara penyembelihan. Selain menerangkan teori, pada kegiatan itu juga dilakukan praktek langsung menyembelih hewan.
“Ini memang program dari Majelis Ulama, untuk Kota Magelang tahun ini memang harus mengadakan,” kata Ketua Umum MUI Kota Magelang, Drs. HM. Ismudiyono.
Menurut dia, cara sebagian masyarakat saat menyembelih hewan sebenarnya sudah baik. Akan tetapi, ada informasi dan laporan yang masuk tentang adanya penyembelihan yang kurang sesuai. Sehingga, MUI Kota Magelang terketuk untuk mengadakan pelatihan juru sembelih halal tersebut.
“Menyakiti hewan sebelum disembelih itu haram hukumnya. Harapan kami dari MUI, penyembelihan halal ini tidak hanya menghadapi Idul Adha saja, tapi juga saat keseharian,” tandasnya.
Pada prinsipnya, kegiatan pelatihan ini untuk memberikan edukasi kepada panitia qurban saat Idul Adha. Itu agar saat menangani hewan qurban bisa sesuai dengan syariat.
“Jadi tidak asal-asalan yang penting menyembelih, kalau nanti asal-asalan itu hukumnya jadi lain. Barang yang tadinya halal bisa menjadi haram karena tidak sesuai syariat,” imbuh Ketua Panitia, Wahyono, S.Pd.I.
Tata cara dalam menyembelih juga harus sesuai dengan tuntunan dan cara merobohkan hewan, jangan sampai menyakiti. Maka dari itu, perlu pemahaman panitia qurban, adanya teknik menyembelih tanpa harus banyak menyakiti.
“Ini ibadah, jangan sampai ibadahnya rusak gara-gara tanpa ilmu saat melaksanakannya,” tegas Sekretaris 1 MUI Kota Magelang tersebut.
Jangan sampai setelah pelatihan ini, adanya temuan hewan yang dikuliti masih dalam kondisi belum mati. Adapun pemateri kegiatan pelatihan, Ir. Jaka Purwanta menjelaskan poin besar tentang berbuat ihsan (baik) kepada hewan. Salah satu alasan JULEHA DIY mempunyai misi edukasi dan dakwah, karena masih dijumpai di banyak tempat perlakuan kepada hewan, masih jauh dari ihsan.
“Sebetulnya tidak diperkenankan hewan itu melihat temannya disembelih. Apalagi melihat tempat penyembelihan itu masih tergenang darah,” kata Ir. Jaka Purwanta.
Terdapat empa hal yang perlu diketahui tentang penyembelihan binatang. Sapi telah mati diantaranya, darah sudah tidak mengalir, mengecek tanda pernafasan, memerika respon mata, kemudian mengecek jari/kuku sapi depan atau belakang, ketika disentuh memberikan respon atau tidak. Tata cara penyembelihan juga akan berpengaruh kepada kualitas daging yang didapatkan.
Selain menggelar pelatihan, MUI Kota Magelang juga menjalin kerja sama dengan Dinas Peternakan dan Perikanan untuk memantau penyembelihan hewan saat Idul Adha. MUI Kota Magelang memantau tentang tata cara perlakuan terhadap hewan. Sedangkan Dispterikan memantau dari segi kesehatan hewan. (Siedoo)