MAGELANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diskdikbud) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) menggelar acara Peluncuran Program Pengabdian Masyarakat Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN berupa aplikasi pelaporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kegiatan launching aplikasi tersebut dilaksanakan di Kantor Disdikbud Kabupaten Magelang, Jalan Soekarno – Hatta, Mungkid. Kerjasama antara Disdikbud Kabupaten Magelang dengan PKN STAN sebenarnya telah diinisiasi sejak awal 2019 silam.
Sebagai bentuk dari program pengabdian masyarakat, STAN membuat aplikasi web base tersebut secara gratis untuk SMP Negeri. Ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pengelolaan dana BOS reguler. Penggunaan dana BOS diatur dengan Permendikbud nomor 18 tahun 2019 tentang Juknis BOS.
Pembuatan aplikasi ini tidak lepas dari kondisi bahwa, adanya masalah dalam pengelolaan dana BOS. Diantaranya Sumber Daya Manuasia (SDM) pengelola BOS bukan berlatarbelakang dari sarjana ekonomi. Dengan demikian, diperlukan aplikasi yang lebih praktis dan komprehensif untuk mempermudah pelaporan dana BOS.
“Tentu kami sangat menyambut baik kerja sama ini, karena menjadi salah satu pencerah atau jalan keluar untuk penataan BOS yang lebih baik. Aplikasi ini diharapkan akan lebih mudah, cepat, tepat dan benar sesuai dengan aturan tentunya,” kata Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Magelang, Drs. Muh Rofi, M.Pd.
Aplikasi tersebut sebelumnya sudah diujicobakan di delapan sub-rayon SMP. Masing-masing rayon diwakili satu sekolah diantaranya SMPN 1 Salam, SMPN 1 Muntilan, SMPN 1 Salaman, SMPN 1 Mungkid, SMPN 2 Mertoyudan, SMPN 1 Tegalrejo, SMPN 1 Bandongan dan SMPN 1 Grabag.
Hasil dari uji coba tersebut, kemudian STAN mendapat masukan dari para bendahara BOS dari masing – masing SMP. Dari masukan ini kemudian ditindaklanjuti dan lebih disempurnakan kembali aplikasinya.
“Nanti kalau untuk SMP kita targetkan pada tahun ini selesai, akan dilanjutkan dengan SD. Kalau memang seluruh SD dan SMP se-Kabupaten Magelang memakai, nanti sesuai ijin STAN, tentu aplikasi ini bisa diberikan kepada daerah lain yang membutuhkan,” jelasnya.
Kasi Kurikulum dan Penjaminan Mutu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Magelang, Qomarudin, S.Pd., M.Pd menambahkan, saat ini pelaporan dana berlaku setiap triwulan. Meski demikian, nanti pelaporan diarahkan untuk setiap semesteran.
“Sehingga dua triwulan itu nanti kita gabung untuk menjadi semester,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Jurusan Manajemen Keuangan STAN, Dr. Agus Sunarya Sulaeman, Ak., MSi., CPMA, AAP, CA, menuturkan, Kabupaten Magelang dijadikan sebagai pilot project dari penerapan program aplikasi tersebut. Jika ada tempat atau daerah lain yang membutuhkan, maka akan ikut dikembangkan.
Ia menjelaskan, pengelolaan keuangan harusnya dikelola oleh orang yang mengerti keuangan. Seperti di sekolah, guru justru yang berkewajiban mengajar di sekolah mendapatkan tugas tambahan sebagai bendahara BOS di sekolah.
Padahal, sebagian besar guru latarbelakangnya bukan pengelola keuangan. Hal ini kemudian menjadi masalah baru.
“Nanti akan ada pelatihan, karena sekolahnya banyak kita akan rayonisasi. Tiap sekolah ada perwakilan tiga sekolah dan harapannya bisa berjenjang, supaya satu kabupaten ini (Kabupaten Magelang) cepat selesai,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut penyelenggara juga mengundang Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan (Drs. Astera Primanto Bhakti, M.Tax), Bupati Magelang, para akademisi dari STAN, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah (UPTD), Pengawas Sekolah SD/SMP, Kepala Sekolah SD/ SMP dan Bendahara BOS. (Siedoo)