JAKARTA – Kebijakan zonasi dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 beserta perubahannya dinilai Mendikbud Muhadjir Effendy merupakan bentuk implementasi Pancasila sila ke-5. Yakni, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Keadilan ini, lanjutnya, bukan dikhususkan untuk siswa saja. Namun, juga bagi guru-guru karena ke depan akan ada rotasi guru. Tentu ini merupakan tantangan bagi guru-guru.
“Guru-guru yang selama ini mengajar anak-anak pintar bahkan ditinggal tidur pun sudah pintar. Sekarang dia mendapat anak-anak yang tidak pintar sampai yang pintar dan harus di akomodasi, itulah baru guru profesional,” jelasnya.
Muhadjir menyebutkan, negara maju yang telah lebih dulu menerapkan sistem zonasi yakni Jepang. Menurutnya, Jepang merupakan negara dengan sistem pendidikan zonasi terbaik, meski dalam proses pemerataan zonasi Jepang membutuhkan waktu sekitar 30 tahun. Hal itu menjadikan kualitas pendidikan Jepang saat ini bagus dan merata.
Pakar pendidikan yang juga mantan Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Fasli Jalal mengungkapkan, apresiasinya terhadap Mendikbud Muhadjir yang berani mengeluarkan peraturan baru terkait PPDB dengan zonasi tersebut.
Dia mengatakan, jika suatu negara ingin mempunyai kualitas pendidikan yang baik, tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja, melainkan harus bergotong royong membenahi hal tersebut.
Kendati demikian, Fasli Jalal menyebutkan, pemerataan infrastruktur pendidikan adalah sebagian kecil dari bagian pemerataan mutu pendidikan itu sendiri. Bagian penting dalam pemerataan mutu pendidikan yang paling besar itu adalah guru dan siswanya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kementerian terkait lainnya harus berusaha maksimal dalam pengelolaan dan pengawasan dana pendidikan di daerah-daerah.
“Kemendagri perlu memastikan dalam beberapa tahun ke depan terkait sirkulasi guru yang berkualitas baik ini dipindahkan, tapi diberikan motivasi, diberi promosi,” jelasnya.
“Sehingga, guru-guru yang baik nantinya tidak malu-malu atau merasa heroik ketika dipindahkan ke sekolah yang bukan unggulan, itu mesti kita carikan solusinya,” tambahnya. (Siedoo)