Siedoo.com -
Daerah

Kemenag Aceh Canangkan Dupak Berbasis Online, Kedepankan Keadilan

ACEH – Sistem Informasi Manajemen Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (Simdupak) Guru berbasis online akan diterapkan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh. Sistem ini dibangun sebagai solusi dalam menyelesaikan persoalan usulan penilaian angka kredit (PAK) guru madrasah.

“Semoga mampu menyelesaikan persoalan Dupak guru yang mencapai hingga 12.764 orang,” kata Kabag TU Kanwil Kemenag Aceh Saifuddin.

Dijelaskan, Simdupak dicanangkan karena persoalan keadilan. Yaitu, selama ini disengaja atau tidak masih ada persoalan urutan penyelesaian yang belum sepenuhnya mendapatkan keadilan.

“Misalnya, masih saja ada guru yang lebih dulu mengusulkan Dupak tapi belum terselesaikan, malah ada yang baru diusulkan sudah mendapat penyelesaian,” tuturnya.

Dituturkan, dengan aplikasi ini hal tersebut tidak akan terjadi lagi. Karena, sudah membuat screning by system sehingga siapa yang duluan masuk maka itu dulu yang akan diproses.

“Bahkan bila ada dari tim yang ingin menyelesaikan yang baru masuk dengan melompati yang lebih dulu maka aplikasi menolak secara otomatis,” tambah Saifuddin.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Kemenag, Suyitno mengatakan, lebih jauh aplikasi ini juga dapat memberikan kepastian status Dupak para guru. Karena, setiap guru dapat memantau setiap saat sudah sejauh mana proses berjalan.

“Guru dapat pro aktif mengecek statusnya bila sudah mengajukan Dupak melalui aplikasi ini,” ujarnya.

Suyitno mengapresiasi Kanwil Aceh yang sudah mulai menjalankan sistem e-PAK, nama lain Simdupak.

“Sebenarnya sistem e-PAK juga sedang dirancang di tingkat pusat untuk kenaikan pangkat IV/a ke IV/b. Saat ini masih proses membangun sistem. Jadi bisa saling sharing trail & eror dalam membagun sistem e-PAK yang lebih baik,” kata Suyitno.

Penerapan sistem ini menurut Suyitno, untuk merespon fenomena Industry 4.0 yang menuntut semuanya tersistem dan digitalisasi. “Hal yang perlu diperhatikan adalah petunjuk teknis dan SOP yang clear serta panduan pengisiannya ditampilkan halaman awal sebagai panduan penggunaan,” lanjut Suyitno.

Baca Juga :  Gubernur Akmil dan Pimpinan Perguruan Tinggi Magelang Teken Nota Kesepahaman

Terobosan yang dilakukan oleh Kanwil Aceh diharapkan bisa diikuti oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi lain dan menjadi layanan PTSP unggulan.

Suyitno mengatakan sistem e-PAK yang terdapat di provinsi akan diintegrasikan dengan sistem yang dibangun pada tingkat pusat. Sehingga ada satu kesatuan big data penilaian angka kredit dari tingkat provinsi hingga nasional.

Sementara, Kabid Pendidikan Madrasah Aceh M. Idris, menyampaikan penerapan PAK online didasari faktor penilaian angka kredit fisik yang melelahkan. Saat ini, terlalu banyak berkas di Kanwil Kementerian Agama Aceh. Padahal daya tampung ruangan untuk menyimpan berkas tersebut amat terbatas.

“Penilaian berkas sangat melelahkan, berkas juga penuh, gimana kalau hal seperti ini berjalan puluhan tahun. Melalui sistem e-PAK meminimalisir pemindahan berkas yang terkadang tercecer. Kalau sudah scan sudah aman, tanpa menyewa gedung. dokumen fisik disimpan di kabupaten,” jelas Idris.

Lebih lanjut Idris menyampaikan prinsip e-PAK memberikan pelayanan tepat, cepat dan akurat.

“Tidak ada lagi guru yang tidak terlayani. Proses angka kredit berjalan cepat, menghindari diskriminasi, yang mengajukan duluan maka dinilai duluan,” kata Idris. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?