Siedoo, Hari Lanjut Usia Nasional (Hari Lansia) merupakan salah satu hari penting di Indonesia yang diperingati setiap 29 Mei sebagai wujud kepedulian dan penghargaan terhadap orang lanjut usia. Hari Lanjut Usia Nasional secara resmi dicanangkan oleh Presiden Soeharto di Semarang, pada 29 Mei 1996.
Tujuan utamanya untuk menghormati jasa Dr. KRT Radjiman Wediodiningrat yang di usia lanjutnya memimpin sidang pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia, Lansia adalah orang yang telah berusia 60 tahun ke atas. Sebagai wujud dari penghargaan terhadap orang lanjut usia, pemerintah membentuk Komnas Lansia (Komisi Nasional Perlindungan Penduduk Lanjut Usia).
Selain itu, juga merancang Rencana Aksi Nasional Lanjut Usia di bawah koordinasi kantor Menko Kesra. Komnas Lansia dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 52 Tahun 2004 dan bertugas sebagai koordinator usaha peningkatan kesejahteraan sosial orang lanjut usia di Indonesia.
Di daerah-daerah, berbagai kegiatan dilakukan untuk memperingati Hari Lansia dengan melibatkan orang lanjut usia. Seperti acara senam bersama, berbagai perlombaan, dan penyerahan paket bantuan bagi orang lanjut usia. Selain itu, Hari Lansia juga diperingati dengan mengadakan seminar dan diskusi bertemakan orang lanjut usia.
Penduduk Lansia Indonesia
Penetapan tanggal 29 Mei sebagai Hari Lanjut Usia Nasional juga sebagai bentuk kepedulian negara terhadap para lansia dan untuk membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap isu sosial tersebut. Seiring berjalannya waktu, penduduk lansia di Indonesia juga semakin bertambah.
Berdasarkan Data Sensus Ekonomi Nasional (Susesnas) Badan Pusat Statistik (BPS) 2017, jumlah lansia 23,4 juta jiwa (8,97 persen) dari total penduduk Indonesia. Pada 2025 diperkirakan mencapai 33,7 juta (11,8 persen) dan 2035 sebanyak 48,2 juta dari jumlah penduduk (15,8 persen).
Pertambahan penduduk lansia yang signifikan tersebut menjadi kepedulian kita semua, minimal dengan menghormati mereka para lansia. Termasuk di dalamnya mendidik generasi muda untuk menghormati lansia sebagai salah satu tindakan terpuji generasi Indonesia.
Pendidikan Menghormati Lansia
Kasih sayang dan penghormatan terhadap orangtua adalah salah satu dari elemen penting bagi insan beragama. Nabi Muhammad SAW, bersabda: “Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak menyayangi yang muda dan tidak menghormati orang yang lebih tua.” (HR at-Tirmidzi).
Hadits ini merupakan bukti bahwa penghormatan terhadap orangtua secara umum, adalah juga merupakan tanggung jawab sosial. Sehingga berlaku bagi siapa pun, baik dewasa maupun anak-anak. Sehingga, penting mendidik anak-anak menghormati orangtua termasuk lansia.
Menghormati orang yang sudah lanjut usia tidak harus mencium tangan, tidak pula harus memberi materi kepada mereka. Namun cukup dengan tindakan nyata yang dapat dilakukan sehari-hari, bahkan sewaktu-waktu secara insidentil.
Contohnya, suatu ketika melihat ada orang lanjut usia yang mau menyeberang jalan bisa kita bantu. Saat naik angkot kita bisa memberi tempat duduk kepada orang yang sudah lanjut usia yang barusan naik.
Bisa juga mendahulukan antrean kepada orang yang sudah lanjut usia atau pada saat antre di ATM bank, antrean periksa dokter atau Puskesmas. Dan masih banyak lagi yang bisa dilakukan dan diajarkan kepada generasi muda dalam menghormati lansia.
Menghormati orang tua dan lansia tidak hanya di rumah, tetapi juga di luar rumah. Ajarkan pula kepada generasi kita, untuk hormat dan santun kepada orang lanjut usia yang butuh bantuan, di mana pun.
Karena sesungguhnya, menghormati orang yang telah lanjut usia itu bukan sekedar sopan santun, tetapi ajaran moral yang baik. Moral yang perlu ditumbuhkembangkan generasi Indonesia yang beretika dan berbudaya. (*)
*Yayan Rusyanto
Pemerhati pendidikan tinggal di Cilacap, Jawa Tengah