Siedoo.com -
Nasional

Pendaftaran Beasiswa Santri Dibuka 1 April, Ada Enam Kampus Mitra Baru

JAKARTA – Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) kembali dibuka Kementerian Agama (Kemenag). Pendaftaran PBSB tahun 2019 ini akan dibuka dari 1 – 30 April dan berbasis online. Di tahun ini, Kemenag menambah mitra perguruan tinggi.

Ada enam perguruan tinggi baru yang menjadi mitra Kemenag. Yaitu, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dan Universitas al-Azhar Indonesia, dan empat Mahad Aly.

Direktur PD Pontren Ahmad Zayadi mengatakan penambahan perguruan tinggi mitra merupakan salah satu upaya Kemenag memperluas akses bagi santri berprestasi untuk bisa kuliah di sejumlah perguruan tinggi ternama di Indonesia dan luar negeri.

Dikatakan Zayadi, PBSB berlangsung sejak 2004. Program ini merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas  pondok pesantren di bidang sains dan teknologi sekaligus memberikan penguatan atas kajian tafaqquh fiddin (pendalaman agama) yang menjadi kajian utama pada pondok pesantren.

“Manfaat program ini diharapkan menjadi pionir pemberdayaan masyarakat (community development) di lingkungan pondok pesantren,” ungkapnya dilansir dari kemenag.go.id.

Kepala Subdit Pendidikan Pesantren Basnang Said menambahkan, Kemenag tahun ini menyiapkan 173 kouta yang tersebar di 14 Perguruan Tinggi di Indonesia dan empat Mahad Aly. 153 kuota untuk 14 Perguruan Tinggi Agama Islam dan umun di Indonesia, dan 20 kuota untuk empat Mahad Aly.

“Pengumuman resmi pendaftaran PBSB ini akan disampaikan pada pertengahan Maret berikut juklak dan juknis,” tandas Basnang.

Berikut ini daftar Perguruan Tinggi mitra Kemenag pada PBSB:

Pertama, 14 peguruan tinggi di Indonesia

1. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
2. UIN Sunan Gunungjati Bandung
3. UIN Walisongo Semarang
4. UIN Sunan Ampel Surabaya
5. UIN Sunan Kalijaga Yogya

6. UIN Mualana Malik Ibrahim Malang
7. UIN Alauddin Makassar
8. UGM
9. IPB
10. ITS

Baca Juga :  Dosen dan Mahasiswa Diajak Menjamin Produk Halal

11. UNDIP
12. Universitas Al Azhar Indonesia
13. UPI Bandung
14. Universitas Cenderawasih Jayapura

Kedua, empat Mahad Aly:
1. Ma’had Aly PP Salafiyah Syafiiyah Situbondo Jatim
2. Ma’had Aly Kebon JambuPP Babakan Ciwaringin Cirebon
3. Ma’had Aly Hasyim Asy’ary PP Tebuireng Jatim
4. Ma’had Aly As’adiyah Sengkang Sulsel.

PBSB mempunyai pengertian diantaranya:

1. Program Beasiswa Santri Berprestasi disingkat menjadi PBSB adalah sebuah program afirmatif perluasan akses santri untuk melanjutkan studi sarjana dan profesi melalui suatu program yang terintegrasi mulai dari proses kerjasama, pengelolaan, sistem seleksi khusus bagi santri, serta pemberian bantuan pembiayaan yang diperlukan bagi santri yang memenuhi syarat, sampai dengan pembinaan masa studi dan pembinaan pengabdian setelah lulus;

2. Perguruan Tinggi Mitra Kementerian Agama dalam PBSB Tahun Anggaran 2016 adalah: Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar serta Universitas Cenderawasih Jayapura.

3. Pesantren atau pondok pesantren adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam berbasis masyarakat yang secara terpadu dengan jenis pendidikan lainnya, dimana dalam ruang lingkup PBSB, wajib memiliki (1) Kyai, Ustadz, atau sebutan lain yang sejenis; (2) Santri; (3) Pondok atau Asrama; dan (4) Masjid atau Musholla, serta (5) wajib menyelenggarakan pengajian kitab kuning sesuai dengan kekhasan masing-masing pesantren;

4. Kitab Kuning adalah kitab klasik berbahasa arab (kutub al-turats) yang memiliki akar tradisi keilmuan di pondok pesantren dan sesuai dengan nilai-nilai Islam ke-Indonesia-an;

Baca Juga :  125 Kampus Islam Swasta Dikucur Rp 25 Miliar, Masing-masing Rp 200 Juta

5. Pesantren Muadalah adalah pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan di pondok pesantren secara terstruktur dan berjenjang dan telah mendapatkan penyetaraan dengan pendidikan formal menggunakan kriteria baku dan mutu/kualitas yang telah ditetapkan secara adil dan terbuka melalui Keputusan pejabat yang berwenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;

6. Madrasah Aliyah, selanjutnya disingkat MA yang berada dalam lingkungan Pondok Pesantren, adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SMP atau MTs;

7. Pendidikan Kesetaraan Paket C yang diselenggarakan oleh pondok pesantren adalah pendidikan nonformal setara MA yang diselenggarakan oleh pondok pesantren. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?