Siedoo.com -
Daerah

Di Bawah Pemprov Jabar, Tunjangan Guru Honorer Malah Lebih Kecil

BEKASI – Sejak ajaran tahun lalu, pengoperasionalan SMA/SMK berstatus negeri yang tadinya di bawah Pemerintah Kota/Kabupaten, diambil alih Pemerintah Provinsi. Hal ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Tak terkecuali di Provinsi Jawa Barat.

Tetapi dengan perpindahan tersebut membuat sebagian guru tidak puas. Terutama pada masalah gaji. Nilainya malah semakin kecil.

Misalnya gaji yang diterima Andika Pratama, salah satu guru honorer SMA di Kota Bekasi, setelah pengelolaannya di bawah pemerintah provinsi, ia hanya menerima Rp 1,6 perbulan. Saat di bawah Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Andika menerima Rp 2,1 juta perbulan.

“Honor maksimal Rp 50 sehari. Kalau ditotal kurang lebih saya hanya mendapat sekitar Rp 1,6 juta perbulan,” katanya dikutip dari indopos.com.

Ditulis di portal tersebut, upah guru SMA/SMK negeri non – PNS yang ada di bawah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat hanya diberikan upah Rp 85 ribu/jam mengajar. Sedangkan, guru kontrak tingkat SMP negeri di Kota Bekasi diberikan upah Rp 3,8 juta per bulan.

Tak Ingin Ada Kesenjangan Gaji

Atas kondisi tersebut membuat Pemkot setempat bersikap. Langkahnya, terus berupaya mengambil kembali kewenangan pengelolaan SMA dan SMK yang sudah dialihkan ke Pemerintah Provinsi.

Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, pihaknya ingin ada kualitas pengajaran dari guru. Jangan karena gaji berkurang guru jadi terganggu mengajarnya.

“Jangan sampai ada kesenjangan gaji guru SMP dan SMA negeri,” terangnya.

Ditambahkan, memang ada perbedaaan upah mencolok yang diterima antara guru SMA/SMK yang digaji Pemprov Jawa Barat dengan guru SMP negeri yang digaji oleh Pemkot Bekasi. Terutama terkait pemberian insentif atau tunjangan.

Setiap guru SMP negeri berstatus PNS di bawah Pemkot Bekasi masih mendapat tunjangan daerah Rp 5,1 juta per bulan. Sedangkan insentif guru SMA/SMK hanya Rp 2 juta dari Pemprov Jawa Barat.

Baca Juga :  164 Mahasiswa Ners, D3 Keperawatan, D3 Farmasi Fikes UNIMMA Jalani Angkat Sumpah

“Jauh perbedaan tunjangan guru SMA/SMK negeri dan SMP negeri,” paparnya.

Inay juga mengatakan, Pemkot Bekasi sudah melakukan MoU dengan Pemprov Jawa Barat terkait gaji guru SMA/SMK negeri. Nantinya, akan ada penyesuaian gaji yang diterima untuk seluruh guru yang mengajar di seluruh sekolah di Kota Bekasi.

Pemkot Bekasi Memberi Bantuan Intensif

Kepala Cabang Wilayah II, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Hari Pansila mengatakan, pihaknya telah melakukan MoU dengan Pemkot Bekasi terkait pengelolaan keuangan untuk guru SMA/SMK agar upah yang diterima disesuaikan.

Dia juga memaparkan, dalam perjanjian kerjasama itu tidak ada arah pembicaraan terkait permintaan kembali pengelolaan SMA/SMK negeri.

”Kota Bekasi mau memberikan bantuan insentif untuk guru SMA/SMK negeri,” terangnya.

Dia juga mengaku, upah guru honor SMA/SMK negeri hanya Rp 85 ribu per jam, berbeda dengan gaji guru SMP kontrak di Kota Bekasi yang sudah UMR. Sedangkan tunjangan daerah guru PNS Pemprov Jawa Barat hanya Rp 2 juta/bulan.

”Memang ada perbedaan gaji guru sebelum dan sesudah SMA/SMK negeri dikelola pemerintah kota/kabupaten dengan pemerintah provinsi,” cetusnya.

Hari juga mengaku, jumlah guru PNS yang ditransfer administrasinya dari Kota Bekasi ke Pemprov Jawa Barat mencapai 300 orang.

Sedangkan guru honorer yang ditransfer dari Kota Bekasi mencapai 800 orang.

”Tahun depan, rencana pengelolaan keuangan untuk tambahan gaji guru SMA/SMK negeri di Kota Bekasi termasuk tambahan insentif sudah bisa diterapkan,” paparnya.

Hari juga mengaku, meski sejak setahun lalu di bawah Pemprov Jawa Barat, hingga kini belum ada penambahan bangunan SMA/SMK negeri. Sedangkan bangunan baru yang ada di SMAN 21, Kecamatan Jatiasih merupakan bantuan dari Pemkot Bekasi.

“Mereka (Pemkot Bekasi) menambah bangunan SMA negeri. Kalau kami baru melakukan penambahan bangunan SMA/SMK di wilayah Kabupaten Bekasi, sebanyak dua unit bangunan,” jelasnya lagi. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?