PERS. Kapolresta Magelang didampingi Dandim 0705/Magelang, Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten saat melakukan konferensi pers tindak pidana kepemilikan bahan peledak jenis obat mercon. (foto: prokompimkabmgl)
Daerah

Masyarakat Diimbau Jangan Menggunakan, Memakai, Menyimpan atau Menjual Obat Mercon

MAGELANG, siedoo.com - Bupati Magelang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mengimbau kepada masyarakat bahwa petasan ataupun barang sejenis lainnya sangat membahayakan bagi diri sendiri maupun bagi orang lain. "Oleh karena itu kami mengimbau jangan menggunakan, memakai, menyimpan atau menjual bahan peledak (obat mercon) sesuai Undang-Undang Darurat. Lebih baik berkegiatan atau berusaha di sektor…