Logo Kemenag
Nasional

Kemenag Proses Pencairan BOS Pesantren Tahun 2022 Tahap II

JAKARTA, siedoo.com - Pesantren sebagai lembaga yang melaksanakan pendidikan, mendapatkan dana BOS secara rutin dari pemerintah. Pemberian dana BOS didasarkan pada data yang terhimpun di Direktorat PD Pontren, khususnya yang tersimpan dalam sistem EMIS (Education Management Information System). Kini, Kementerian Agama (Kemenag) melakukan validasai data santri penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren tahun 2022 tahap…