Siedoo.com -
Daerah

Kepala Daerah Baru, Berani Gratiskan Biaya Sekolah

JAWA TIMUR –Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa menaruh perhatian yang lebih terhadap dunia pendidikan. Kepada pendidik, Guru Tidak Tetap (GTT), akan diberi insentif secara keseluruhan, termasuk bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT). GTT plus PTT di provinsi tersebut sekitar 21.000 orang. Sementara yang baru mendapatkan insentif baru 8.000 orang.

Insya Allah tahun depan semua GTT dan PTT akan mendapatkannya (insentif dari pemprov), sehingga ada pemerataan,” katanya sebagaimana ditulis kompas.com.

Bukan hanya itu, kepedulian terhadap dunia pendidikan juga akan ditunjukkan dalam pembebasan biaya sekolah peserta didik SMA/SMK sederajat. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir angka putus sekolah yang disebabkan minimnya biaya. Rencana pengratisan tersebut sudah dibahas dengan Gubernur Soekarwo dan Dinas Pendidikan Pemprov Jawa Timur.

“Saya sudah bertemu dengan Pakde Karwo untuk membahas anggaran pendidikan. Insya Allah tahun depan terlaksana,” ujarnya.

Dengan adanya program yang akan menyentuh 38 kota/kabupaten, menurutnya, para orangtua tidak perlu lagi mengkhawatirkan biaya untuk membayar iuran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

“Anggaran tahun 2019 cukup untuk memberikan pendidikan gratis SMA/SMK, baik sekolah negeri ataupun swasta,” tuturnya.

“Anak-anak harus sekolah, mereka harus belajar dengan baik,” tambahnya.

Di Jateng, Baru Empat Daerah

Di Jawa Tengah, sejak adanya alih kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten dan pemerintah kota ke pemerintah provinsi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku banyak menerima keluhan dari masyarakat yang berpandangan bahwa, biaya untuk sekolah SMA/SMK itu gratis.

Ganjar menyebutkan biaya sekolah untuk tingkat SMA atau SMK yang gratis itu hanya di Kabupaten Karanganyar, Sukoharjo, Boyolali, dan Kudus. Hal ini dilakukan karena mendapat subsidi bantuan dari pemerintah daerah masing-masing.

Baca Juga :  Proses Belajar : Perubahan Tingkah Laku Menuju Kedewasaan

“Banyak orang berpersepsi jika SMA/SMK itu dulu (sebelum peralihan kewenangan, red.) gratis. Padahal yang gratis hanya empat kabupaten di Jateng,” ujar dia sebagaimana ditulis jatengpos.co.id.

Ganjar menegaskan bahwa, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, maka pendidikan adalah tanggung jawab negara, masyarakat, dan orang tua para siswa.

“Maka, ketika negara belum mampu, diperlukan partisipasi dari orang tua para siswa dan masyarakat,” kata Ganjar.

Pengratisan SPP Menjadi Kebijakan Daerah

Sementara itu, terkait pungutan pendidikan berupa iuran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) di satuan pendidikan menengah, Mendikbud Muhadjir Effendy menegaskan bahwa pungutan tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah.

“Sejak dulu SMA dan SMK memang tidak gratis. Kalau ada sejumlah daerah yang tidak mewajibkan biaya pendidikan di pendidikan menengah itu bisa saja. Penetapan iuran SPP itu memang kewenangan provinsi atau daerah dan sekolah,” ungkap sebagaimana ditulis tribunnews.com

Mendikbud menyampaikan penarikan iuran SPP pada SMA/SMK biasanya dimaksudkan untuk memajukan sekolah.

Diterangkannya, biaya pendidikan pada SMA dan SMK di Indonesia memang tidak gratis. Namun, cukup banyak pemerintah kabupaten/kota menerapkan kebijakan menggratiskan biaya pendidikan untuk peserta didik melalui subsidi dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) kepada SMA dan SMK di wilayahnya.

“BOS itu prinsipnya bantuan untuk sekolah agar dapat menyelenggarakan pelayanan minimal. Kalau sekolah ingin maju, tidak mungkin hanya mengandalkan dana BOS saja,” ujar Muhadjir. (Siedoo) 

Apa Tanggapan Anda ?