Siedoo.com - OLYMPUS DIGITAL CAMERA
Opini

Memutus Embrio Korupsi dari Keluarga

Siedoo, Pendidikan antikorupsi sangat strategis diterapkan dalam keluarga. Sebagai “madrasah pertama” dan utama bagi anak, keluarga yang baik akan membangun generasi baik pula. Menjamurnya kasus korupsi, tak lain dari kurang kuatnya pendidikan karakter antikorupsi.

Pada 2016, kerugian negara dari 482 kasus korupsi mencapai Rp 1,5 triliun. Angka ini naik menjadi Rp 6,5 triliun pada tahun 2017  (Kompas.com, 2/2/2018). Maraknya kasus korupsi yang ditayangkan di media cetak maupun media eletronik, tentu memiliki dampak negatif dan positif.

Dalam perkembangan anak, usia SD-SMA harus dikuatkan karakter antikorupsinya. Piaget (2010: 40) berpendapat, anak yang belum mencapai usia 22 tahun, fase perkembangan kognitifnya masih dominan meniru orang di sekitarnya atau tokoh idola.

Pada fase ini anak akan menemukan jati dirinya dengan berperilaku sesuai role model yang mereka pilih. Ketika role model itu korup, anak akan mengikuti perilaku itu, ketika tak dididik dengan benar. Pendidikan antikorupsi akan berhasil apabila keluarga berperan baik.

Peran keluarga menjadi barometer keberhasilan mencetak generasi antikorupsi. Logikanya, waktu anak dengan keluarga lebih banyak, daripada waktu anak di sekolah ataupun masyarakat. Keluarga harus mampu menciptakan atmosfir positif bagi tumbuh kembang anak.

Penyebab Korupsi

Korupsi merupakan suatu tindakan tak baik. Menurut KBBI (1995: 527), secara terminologi korupsi merupakan penyelewengan atau penggelapan (uang negara atau perusahaan) untuk kepentingan pribadi atau orang lain.

Ada tiga aspek penyebab korupsi. Pertama, aspek individu pelaku korupsi. Kedua, aspek organisasi. Ketiga, aspek lingkungan individu dan lingkungan organisasi serta masyarakat.

Penyebab korupsi dari aspek individu pelaku korupsi menurut Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (1999: 83) meliputi; sifat tamak manusia, keadaan mendesak, kurangnya kuatnya moral dan tidak tahan godaan, ajaran agama kurang diterapkan dengan benar, gaya hidup konsumtif, malas bekerja.

Baca Juga :  Mau Kuliah? Ini Daftar Fakultas di UPH dan Keunggulannya

Sedangkan dari aspek organisasi penyebab orang melakukan korupsi yaitu kurangnya keteladanan pemimpin, kultur organisasi tak benar, sistem akuntabilitas organisasi kurang memadai, sistem organisasi menutupi tindak pidana korupsi. Terakhir, yang paling berpengaruh adalah nilai-nilai yang ada di masyarakat, yang ternyata kondusif untuk melakukan tindak korupsi.

Pola pikir hedonime, gaya hidup glamour, menggiring manusia untuk hidup bermewah-mewahan dengan menghalalkan segala cara. Peran keluarga dan masyarakat dalam hal ini sangat urgen karena semua karakter itu bisa diputus mata rantainya dalam lingkungan keluarga.

Pendidikan Antikorupsi

Inti dari pendidikan antikorupsi  untuk membangun dan meningkatkan kepedulian warga negara terhadap bahaya dan akibat dari tindakan korupsi tersebut. Targetnya, memperkenalkan fenomena korupsi yang mencakup kriteria, penyebab dan akibatnya.

Tujuannya, untuk meningkatkan sikap tak toleran terhadap tindakan korupsi. Lalu, menunjukkan berbagai kemungkinan usaha untuk melawan korupsi serta berkontribusi terhadap standar yang ditetapkan sebelumnya. Seperti contoh, mewujudkan nilai-nilai dan kapasitas untuk menentang korupsi dikalangan generasi muda.

Pendidikan antikorupsi mengajak menganalisis nilai-nilai standar yang berkontribusi terhadap terjadinya korupsi, serta nilai-nilai yang menolak atau tidak setuju dengan tindakan korupsi. Penanaman dan penguatan nilai-nilai dasar yang diharapkan mampu membentuk sikap antikorupsi pada diri setiap individu menjadi tugas berat dalam keluarga.

Pendidikan antikorupsi salah satunya bisa dilakukan melalui pendidikan terintegrasi maupun secara pembiasaan melalui keluarga dan masyarakat. Pendidikan antikorupsi dapat diintegrasikan dalam Pendidikan Kewarganegaraan. Melalui Pendidikan Kewarganegaraan guru atau dosen dapat melakukan pendidikan antikorupsi dengan mengembangkan desain pembelajaran antikorupsi (Murdiono, M. 2016: 169)

Pendidikan antikorupsi melalui pembiasaan di lingkungan keluarga dan masyarakat dapat dilakukan mandiri pada keluarga dan lingkungan masing-masing. Peran serta orang tua dan masyarakat dalam mencetak generasi antikorupsi tentu memiliki peranan yang urgen. Orang tua juga harus ikut aktif berpartisipasi memantau anak akan pendidikan antikorupsi yang diterima di sekolah, baik yang terintegrasi dalam mata pelajaran maupun mata kuliah atau yang diterapkan secara hidden kurikukum.

Pembiasaan antikorupsi yang bisa dilatihkan di lingkungan keluarga misalnya, jujur dalam perkataan dan perilaku, mandiri, disiplin dan penguatan penerapan nilai religius. Untuk di masyarakat, bisa menerapkan nilai yang berlaku terhadap penghargaan kesuksesan seorang tak berdasar kekayaan semata. Nilai-nilai toleransi, kepedulian harus dikembangkan.

Baca Juga :  Rasakan Tiga Fase Manfaat Sehat Sahur Sunnah

Tiap keluarga, harus mampu mencetak anak menjadi generasi antikorupsi. Sehingga, mata rantai korupsi bisa habis sampai ke akar-akarnya. Semoga.

 

*Rhindra Puspitasari, M.Pd

Dosen Pendidikan Pancasila,

Prodi PIAUD STAINU Temanggung, Jawa Tengah. 

Apa Tanggapan Anda ?