Siedoo.com -
Nasional

Kopertis Diganti LLDIKTI, Berikut 14 Kepalanya

JAKARTA – Koordinasi Perguruan Tinggi (Kopertis) yang melayani perguruan tinggi swasta di Indonesia kini dihapus. Meski begitu, bukan berarti tidak ada lembaga yang menjadi pelayan perguruan tinggi tersebut. Hanya saja, namanya kini diubah menjadi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI).

Fungsinya pun lebih luas, yakni juga melayani perguruan tinggi negeri. Kedudukan lembaga di bawah naungan Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) berada di wilayah.

“Dengan perubahan nama ini, diharapkan memberikan pencerahan baru. Diharapkan juga tidak ada diskriminasi swasta dan negeri,“ ujar Menristekdikti Mohamad Nasir.

Ditambahkan mantan rektor Undip tersebut, dengan perubahan ini pasti ada tantangan yang akan dihadapi LLDIKTI, khususnya koordinasi dengan perguruan tinggi negeri. Untuk itu, pihaknya mengingatkan kepada kepala LLDIKTI untuk mengantisipasi hal ini.

Ia berharap lembaga tersebut menjadi ujung tombak, dimana pelayanan pendidikan tinggi menjadi tugas LLDIKTI. Misalnya, seperti izin pendirian program studi.

“Harapan saya nanti pegawai dan petugas LLDIKTI harus kita tingkatkan kapasitasnya. Konsepnya pejabat dan pegawai adalah pelayan. Sehingga, dapat memberikan pelayanan terbaik pada semua pihak,” ungkapnya.

LLDIKTI mempunyai tugas membantu peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi swasta dan negeri di wilayah kerjanya. Hal ini sebagai amanah Undang-Undang Nomor 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Berikut 14 Kepala LLDIKTI dari 14 wilayah di Indonesia

Prof. Dian Armanto, M.Pd, MA., M.Sc sebagai Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I Sumatera Utara;

Prof. Dr. Slamet Widodo, M.S., M.M sebagai Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu Dan Bangka Belitung;

Dr. Ir. Illa Sailah, M.S sebagai Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III DKI Jakarta;

Prof . Dr. Uman Suherman AS, M.Pd sebagai Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV Jawa Barat dan Banten;

Baca Juga :  Menteri Nasir Minta Undip Terus Perhatikan Nasib Mahasiswa

Ir. Bambang Supriyadi, CES., DEA sebagai Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V Yogyakarta;

Prof .Dr. Dwi Yuwono Puji Sugiharto, M.Pd sebagai Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VI Jawa Tengah;

Prof. Dr. Ir.Suprapto, DEA sebagai Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII Jawa Timur;

Prof. Dr. I Nengah Dasi Astawa, M.Si sebagai Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII Bali dan NTB;

Prof. Dr. Jasrudin, M.Si sebagai Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX Sulawesi;

Prof. Dr. Herri, SE, MBA sebagai Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah X Sumatera Barat , Riau, Kepulauan Riau dan Jambi;

Prof.Dr. Ir. H. Idiannor Mahyudin sebagai Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XI Kalimantan;

Dr. Muhammad Bugis, SE., M.Si sebagai Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II Maluku dan Maluku Utara;

Prof. Dr. Faisal S.H., M.Hum sebagai Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XIII Aceh;

Dr. Suriel S. Mofu, S.Pd., M.Ed. TEFL., M.Phil sebagai Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XIV Papua dan Papua Barat;

Apa Tanggapan Anda ?