Siedoo.com -
Daerah

Gerakan 2019 Bebas Pasung

MAGELANG – Gerakan 2019 Indonesia Bebas Pasung disuarakan Prodi Profesi Ners Fakuktas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah (UM) Magelang, Jawa Tengah. Melalui acara Seminar Keperawatan Manajemen Kegawatdaruratan Psikiatri dalam Penanganan Kasus Pasung itu, guna Mendukung Program Indonesia Bebas Pasung 2019. Seminar tersebut merupakan salah satu perwujudan visi Fikes UM Magelang yang memiliki keunggulan di bidang kegawatdaruratan di area manapun, termasuk diantaranya kesehatan jiwa.

“Dari hasil riset terdapat dua daerah istimewa di Indonesia dengan gangguan jiwa tertinggi, yakni Daerah Istimewa Aceh serta Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Dekan Fikes UM Magelang Puguh Widiyanto, M.Kep.

Menurut dia, konflik di bidang kemanan yang berkepanjangan menimbulkan tingginya gangguan jiwa pada masyarakat. Adapun masalah kultur orang Jawa yang cenderung memendam masalah menjadi salah satu pemicu tingginya gangguan jiwa di DIY.

Oleh karena itu seminar kali ni merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah yang tertuang dalam UU No. 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa. Serta, mewujudkan harapan tahun 2019 Indonesia Bebas Pasung.

“Selain itu juga untuk merealisasikan pesan mulia yang terdapat dalam lirik lagu Indonesia Raya yakni ‘Bangunlah jiwanya, bangunlah raganya, untuk Indonesia Raya’,” jelas Puguh.

Pemasungan, apapun alasannya merupakan tindakan merampas kebebasan dan hak azasi seseorang termasuk hak untuk medapatkan pelayanan kesehatan. Data Epidemiologi dan laporan kasus pasung menyebutkan, gangguan jiwa berat atau psikotik dialami oleh 400.000 penduduk Indonesia. Dari jumlah tersebut lebih dari 57.000 orang mengatakan pernah dipasung.

Tindakan pemasungan tidak hanya berimbas pada pihak yang dipasung. Tetapi juga pada keluarga, antara lain terbatas dalam aktivitas keluar rumah, rasa bersalah serta iba yang berkepanjangan.

“Untuk mengatasinya, tindakan yang paling tepat dilakukan adalah terapi Keputusan Perawatan Tanpa Pasung (KPTP) dengan melibatkan pihak keluarga,” jelas Dr. Novi HC Daulima, S.Kp, M.Sc, akademisi Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK) Universitas Indonesia yang concern melakukan penelitian secara intens tentang pasung, saat menjadi salah satu pembicara dalam acara.

Baca Juga :  Kejar Akreditasi Jurnal, Tingkatkan Kualitas Editor Pengelola Jurnal Ilmiah

Selain Novy, ada tiga pembicara lain dalam seminar yang diikuti oleh ratusan peserta, mulai dari internal maupun eksternal UM Magelang. Ketiganya yakni Ns. Abdul Jalil, M.Kep, Ps. Kep. J yang merupakan praktisi keperawatan jiwa di RSJ Magelang, Sri Ratnani Khasanah, Am.Md, Kep (Nana), perawat yang menangani pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), serta Ns. Sambodo Sriadi Pinilih , M.Kep (Pipin), akademisi Fikes UMMagelang.

Ketiga pemateri tersebut mengungkapkan pengalaman mereka masing-masing dalam merawat dan menangani ODGJ. Bahkan, pada anggota keluarga mereka yang merupakan ODGJ. Seperti yang diceritakan oleh Pipin, dimana salah satu sepupunya merupakan Orang dengan Skizofren (ODS) atau penderita halusinasi.

Hal yang tak kalah menarik dibahas adalah persiapan pasien dan keluarga sebelum pemulangan, termasuk juga pelibatan berbagai pihak sebagai mitra. Selain itu, pada seminar tersebut juga menghadirkan Habib, salah satu ODGJ yang pernah dipasung selama dua tahun dan kini telah sembuh total karena mendapatkan perawatan secara teratur.

Alhamdulillah, sekarang saya sudah bisa mandiri dengan bekerja untuk keluarga. Disamping itu secara mandiri dan rutin saya minum obat dua kali sehari,” ungkap Habib di hadapan peserta seminar.

Apa Tanggapan Anda ?