Siedoo.com -
Nasional

Catat!! Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017

Siedoo.com, Berita Pendidikan — Tahun 2017 tinggal sebulan lagi. berbagai agenda diakhir tahun 2016 sudah hampir selesai. Banyak hal sudah terjadi pada tahun 2016 di bidang pendidikan.

Dalam waktu satu bulan ini kita bisa evaluasi rencana apa yang belum terealisasi, rencana untuk keluarga atau kerja. Nah, tahun 2017 sudah akan datang, pemerintah pun sudah mengeluarkan ketentuan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2017. Dengan demikian, kita dapat jauh-hari merencanakan aktivitas untuk liburan keluarga dengan dapat memesan tiket lebih murah.

Untuk itu, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 684 Tahun 2016, No. 302 Tahun 2016, Nomor SKB/02/MENPAN-RB//11/2016. Kebijakan ini merupakan revisi SKB sebelumnya. Berikut adalah rincian libur nasional tahun 2017 :

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2017

– Minggu, 1 Januari, Tahun Baru Masehi

– Sabtu, 28 Januari, Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili

– Selasa, 28 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939

– Jumat, 14 April, Wafat Isa Al Masih

– Senin, 24 April, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

– Senin, 1 Mei, Hari Buruh Internasional

– Kamis, 11 Mei, Hari Raya Waisak 2561

– Kamis, 25 Mei, Kenaikan Isa Al Masih

– Kamis, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila

– Minggu-Senin, 25-26 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah

– Kamis, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

– Jumat, 1 September, Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah

– Kamis, 21 September, Tahun Baru Islam 1439 Hijriah

– Jumat, 1 Desember, Maulid Nabi Muhammad SAW

– Senin, 25 Desember, Hari Raya Natal

Baca Juga :  Menristekdikti : Guru Harus Ikuti Perkembangan Teknologi Pembelajaran

 

Untuk cuti bersama tahun 2017, berikut rinciannya:

– Senin, 2 Januari, Tahun Baru 2017 Masehi

– Selasa-Jumat, 27-30 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah

– Selasa, 26 Desember, Hari Raya Natal.

Surat Keputusan bersama dapat dilihat di : (Keputusan Bersama Tiga Menteri).

Ketentuan hari libur nasional tidak banyak menimbulkan masalah. Tetapi, untuk cuti bersama, mungkin memunculkan ketidaksetujuan, terutama dikalangan dunia industri.

Bagaimana pendapat anda terkait hal itu?? Sampaikan pendapatmu di kolom komentar dibawah ini. Pembaca bisa saling berbagi dengan Tim Siedoo.com terkait hari libur dan cuti bersama. Mau diisi apa sih, kira-kira waktu senggang tahun 2017 nanti.

Apa Tanggapan Anda ?