Siedoo.com -
Opini

Implementasi Nilai-nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan Pendidikan di Era Globalisasi

Siedoo, PANCASILA pada hakekatnya sistem nilai (Value System) yang merupakan kristalisasi dari nilai-nilai luhur dan kebudayaan bangsa Indonesia, yang berakar dari unsur-unsur kebudayaan secara keseluruhan, terpadu menjadi kebudayaan bangsa Indonesia. Proses terjadinya Pancasila melalui suatu proses yang disebut kausa materialism, karena nilai-nilai Pancasila sudah ada dan merupakan suatu realita yang hidup sejak jaman dulu,  yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari. Pandangan yang diyakini kebenarannya itulah yang menimbulkan tekad bangsa Indonesia untuk mewujudkannya dalam sikap dan tingkah laku serta perbuatannya (Kaelan, 2007:13).

Kehidupan bangsa Indonesia memerlukan adanya implementasi nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila. Itu agar nilai norma dan etika yang terkandung di dalam Pancasila, benar-benar menjadi bagian yang utuh dan dapat menyatu dengan kepribadian setiap manusia Indonesia. Sehingga, dapat membentuk pola sikap, pola pikir dan pola tindak serta memberi arah kepada manusia Indonesia.

Menurut Notonagoro dalam buku (Sunoto, 1991:50) berpendapat bahwa Pancasila merupakan dasar negara yang menjadi pandangan hidup dan menjadi alat pemersatu bangsa. Nilai yang tertera pada lima sila tersebut, merupakan ideologi yang digunakan sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kelangsungan hidup negara dan bangsa Indonesia di era globlalisasi, mengharuskan kita untuk melestarikan nilai-nilai Pancasila. Itu agar generasi penerus bangsa tetap dapat menghayati dan mengamalkannya dan agar intisari nilai-nilai yang luhur itu, tetap terjaga dan menjadi pedoman bangsa Indonesia sepanjang masa.

Globalisasi membawa perubahan-perubahan dalam tatanan dunia internasional yang pengaruhnya langsung terhadap perubahan-perubahan di berbagai Negara. Kemampuan menghadapi tantangan yang amat dasar dan akan melanda kehidupan nasional, sosial, dan politik, bahkan mental dan bangsa maka benteng yang terakhir ialah keyakinan nasional atas dasar Negara Pancasila.

Baca Juga :  Peningkatan Hasil Belajar Siswa Melalui Pembelajaran Berdiferensiasi

Sebagai benteng dalam menghadapi tantangan pada era globalisasi yang semakin berkembang pada saat ini. Menerapkan nilai-nilai Pancasila bagi peserta didik, di era globalisasi bisa dilaksanakan dalam momentum-momentum yang tepat. Seperti pada saat peringatan hari sumpah pemuda, hari kemerdekaan, hari pahlawan dan hari besar nasional lainnya.

Peserta didik berusaha mengukir prestasi yang gemilang, belajar dengan sungguh-sungguh dengan segenap kemampuannya demi nama baik bangsa dan Negara, cinta serta bangga tanpa malu-malu menggunakan produk-produk dalam negeri demi kemajuan ekonomi Negara.

Dalam kenyataanya, sekarang ini banyak peserta didik dan generasi muda yang moralnya rusak karena berbagai hal yang mempengaruhi mereka. Diantaranya karena dampak buruk globalisasi, teman bergaul, media elektronik yang semain canggih, narkoba, minuman keras, dan hal-hal negatif lainnya. Keadaan yang demikian sangat memprihatinkan dan perlu perhatian khusus, karena mereka adalah generasi penerus bangsa yang akan meneruskan perjuangan-perjuangan generasi tua membangun bangsa Indonesia.

Namun jika sebelum tiba waktu mereka untuk turut serta dalam pembangunan bangsa ini, akhlak dan moral mereka sudah rusak. Tentu tidak akan maju Negara ini, jika dibangun oleh generasi yang tiak bermoral. Untuk itu, perlu pembenahan-pembenahan agar generasi penerus yang mendatang memiliki akhlak dan moral yang baik.

Dalam rangka pembenahan akhlak dan moral generasi penerus di era globalisasi ini, mengharuskan kita untuk mengupayakan penerapan nilai-nilai Pancasila di sekolah, agar generasi penerus bangsa yang akan datang tetap dapat menghayati dan mengamalkannya. Dan, nilai-nilai yang luhur itu tetap menjadi pedoman bangsa Indonesia sepanjang masa.

Nilai-nilai karakter yang diterapkan tersebut diambil dari nilai-nilai karakter bangsa Indonesia yang tercermin pada pancasila. Menurut Suko Wiyono (2013, 95-96) Pancasila memuat nilai-nilai/karakter bangsa Indonesia yang tercermin dalam sila-sila Pancasila sebagai berikut:

Baca Juga :  Solusi Masalah Minimnya Pendidikan Hukum di Masyarakat

1. Nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa:

Terkandung di dalamnya prinsip asasi (1) Kepercayaan dan Ketaqwaan kepada Tuhn Yang Maha Esa; (2) kebebasan beragama dan berkepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa sebagai hak yang paling asasi bagi manusia; (3) toleransi di antara umat beragama dan berkepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa; dan (4) Kecintaan pada semua makhluk ciptaan Tuhan, khususnya makhluk manusia.

2. Nilai-nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab:

Terkandung di dalamnya prinsip asasi (1) Kecintaan kepada sesama manusia sesuai dengan prinsip bahwa kemanusiaan adalah satu adanya; (2) Kejujuran; (3) Kesamaderajatan manusia; (4) Keadilan; dan (5) Keadaban.

3. Nilai-nilai Persatua Indonesia:

Terkandung di dalamnya prinsip asasi (1) Persatuan; (2) Kebersamaan; (3) Kecintaan pada bangsa; (4) Kecintaan pada tanah air; dan (5) Bhineka Tunggal Ika.

4. Nilai-nilai Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan:

Terkandung di dalamnya prinsip asasi (1) Kerakyatan; (2) Musyawarah mufakat; (3) Demokrasi; (4) Hikmat kebijaksanaan, dan (Perwakilan).

5. Nilai-nilai Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia:

Terkandung di dalamnya prinsip asasi (1) Keadilan; (2) Keadilan sosial; (3) Kesejahteraan lahir dan batin; (4) Kekeluargaan dan kegotongroyongan; (5) Etos kerja

Selain diberikan pada mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan, saat ini nilai-nilai pancasila tersebut mulai diterapkan pada keseluruhan mata pembelajaran yang lain (kurikulum 2013 revisi). Hal ini diwujudkan dengan penanaman nilai-nilai karakter pada setiap kegiatan pembelajaran di kelas. Bahkan, nilai-nilai karakter yang akan diterapkan dalam setiap pembelajaran ini sudah harus dirumuskan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran yang disusun sebelumnya.

Nilai karakter yang diterapkan disesuaikan dengan kompetensi dasar yang akan dicapai dalam setiap pembelajaran. Selain itu, nilai karakter ini juga digunakan untuk mendiskusikan berbagai isu-isu terbaru yang berkembang di masyarakat dari sudut pandang pancasila. Sehingga peserta didik akan terbiasa memandang, menganalisis, menyikapi, serta bertindak sesuai dengan nilai-nilai karakter dalam pancasila terhadap suatu isu atau fenomena di sekitarnya.

Baca Juga :  Media Sosial, Media Belajar

Dengan begitu, peserta didik dapat terus mengikuti perkembangan globalisasi, namun tetap dapat mempertahankan nilai-nilai dalam pancasila.

 

 

*Erna Setyawati

Alumni Sarjana Mendidik di Daerah Terluar, Terdepan dan Tertinggal (SM3T) dari Temanggung, Jawa Tengah.​

Apa Tanggapan Anda ?