DIALOG. Wali Kota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz saat berdialog dengan pelaku UMKM. (foto: prokompimkotamgl)
Siedoo.com - DIALOG. Wali Kota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz saat berdialog dengan pelaku UMKM. (foto: prokompimkotamgl)
Daerah

UMKM di Kota Magelang Dapat Pinjaman Modal dari PNM

MAGELANG, siedoo.com – Bekerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Pemkot Magelang memberikan pinjaman modal bagi pelaku UMKM. Wali Kota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz mengungkapkan, selama ini yang menjadi salah satu kendala bagi pelaku UMKM adalah permodalan.

———

Hal tersebut disosialisasikan lewat program Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) yang dihadiri oleh  Wali Kota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz di IKM Center, beberapa waktu lalu.

“Ini (bantuan pinjaman PNM) adalah salah satu jalan bagi warga Kota Magelang untuk mendapatkan modal dengan cara bekerja bareng, bergotong royong,” kata Wali Kota.

Selain bantuan pinjaman, akan dilakukan pelatihan dan pendampingan yang kontinyu bagi pelaku UMKM.

Dokter Aziz pun optimistis dengan sinergitas para stake holder, pangsa pasar akan dapat diperluas jangkauannya.

“Sekarang tinggal membuka pasar. Nanti Disperindag dapat bekerja sama dengan Disdikbud, Disporapar dan DLH, jadilah. Pasarnya sudah kita ditangkap,” tuturnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Magelang, Wawan Setiadi memaparkan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi dari pihak-pihak terkait.

“Setelah pasca pelatihan, baik dari program pemberdayaan masyarakat melalui Rodanya Mas Bagia dari tiap RT yang mengusulkan pelatihan, maupun pelatihan yang diselenggarakan Disperindag, termasuk pelatihan yang menggunakan dana  APBN dan DBHCHT, masyarakat perlu akses permodalan untuk UMKM,” katanya.

“Permodalan yang diberikan paling kecil dua juta rupiah, nanti bisa lima juta rupiah sampai lima belas juta rupiah,” paparnya.

Wawan berharap pelaku UMKM tidak mengalami kesulitan dalam mengakses permodalan dan dapat terus mengembangkan usahanya. Tak hanya itu, nantinya mereka akan diberikan literasi keuangan sehingga UMKM bisa semakin tumbuh.

“Kadang pelaku UMKM itu susah mengakses modal karena ada BI checking, sedangkan ini tidak ada persyaratan khusus.  Nantinya dibentuk berkelompok menggunakan sistem tanggung renteng, artinya kalau salah satu orang tidak bisa mengembalikan, akan ditanggung oleh semua anggota kelompok tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Persoalan ATS di Kota Magelang Perlu Ditangani Lintas Sektoral

Senada dengan Wawan, Pengawas Koperasi pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang, Aziz Khariri menyatakan bahwa PNM dari awal sejarahnya ditujukan untuk usaha yang “non bankable” (belum punya jaminan, belum punya literasi keuangan).

“Harapannya, ini dapat mengakomodir peminjam skala kecil, seperti yang pinjaman pertama dua juta rupiah dan tanpa jaminan.  Setelah itu jalan, kalau dua atau tiga bulan dia bagus bisa top up. Setelah Mekaar bisa meningkat ke ULaMM (Unit Layanan Modal Mikro). Selanjutnya bila sudah punya literasi keuangan bisa naik kelas ke KUR (Kredit Usaha Rakyat),” imbuhnya.

Semetara itu, Manager Regional Mekaar PNM Aditya Wardana menyatakan kehadiran PNM berhubungan dengan program pemerintah,  yaitu fokus pada pengembangan ultra mikro agar pondasi paling bawah perekonomian ini bisa lebih kuat.

“Kita sama-sama tahu terjadi krisis tahun 1990-an, dimana ultra mikro yang masih bisa settle dan sustainable.  Berkaca dari tahun 2019 sampai dengan 2022 di tengah pandemi, banyak ketidakpercayaan untuk tumbuh dan bangkit.  Sehingga, dengan adanya PNM di masyarakat memberikan permodalan dan pelatihan, kami ikut serta membangun image dan mental dari pelaku UMKM itu untuk bangkit,” terang Aditya.

Menurutnya, potensi enterpreneur terkait usaha ultra mikro khususnya di Kota Magelang sangat bagus.

“Apalagi dengan titik Segitiga Emas (Semarang, Magelang, Jogja) Aditya yakin bahwa Magelang dengan destinasi dan kultur yang luas mempunyai peluang yang tinggi terkait pelaku usaha mikro untuk berkembang dan bersaing,” ujarnya.

Adapun bentuk pendampingan yang akan dilakukan oleh PNM ada beberapa fokus. Pertama, mendorong nasabah untuk mengurus perijinan.  Berawal dari NIB, PIRT sampai klimaksnya di perizinan sertifikat halal.

Kedua, PNM membantu disertifikasi produk usaha unggulan dari nasabahnya, dari yang kemasannya sederhana didorong untuk mengemas dan membranding produknya.

Baca Juga :  Anggota Purnapaskibraka Jadi Duta Pancasila, Wali Kota Magelang: Jangan Jadi Follower

“Ketiga, kita akan melatih membuat pengelompokan cluster, tujuannya ketika mereka bersama dan mempunyai keunggulan yang sama, mereka bisa bersinergi satu sama lain,” lanjutnya.

Adapun pinjaman Mekaar, menyasar pada perempuan berusia 18 tahun maksimalnya 63 tahun. Yang menjadi poin unik dari pinjaman di PNM Mekaar, nasabah tidak disyaratkan mempunyai usaha, karena justru pembiayaan pertama melihat niat besar orang tersebut untuk memulai usaha. (prokompim/kotamgl/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?