SOSIALISASI. Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Magelang, M Taufik Hidayat Yahya saat membuka acara Sosialisasi dan Advokasi Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS) di Kabupaten Magelang. (foto: ist)
Siedoo.com - SOSIALISASI. Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Magelang, M Taufik Hidayat Yahya saat membuka acara Sosialisasi dan Advokasi Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS) di Kabupaten Magelang. (foto: ist)
Daerah Pendidikan

Jumlah Kasus Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Magelang Tembus 21.440 Anak

MAGELANG, siedoo.com – Dalam program Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS), Pemerintah Kabupaten Magelang bekerja sama dengan UNICEF. Jumlah kasus anak tidak sekolah di wilayah setempat menurut data tahun 2021 sebanyak 21.440 anak.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Magelang, M Taufik Hidayat Yahya. Ia mengatakan kondisi tersebut menjadi perhatian UNICEF. Utamanya Out Of School Children (OOSC) di Jawa Tengah. Sehingga, menunjuk Kabupaten Magelang untuk bisa mengembalikan anak yang putus sekolah kembali bersekolah.

Pada tahun 2022 lalu telah dilakukan piloting projek program P-ATS meliputi 4 desa di 3 kecamatan. Yaitu, Desa Banyusidi Kecamatan Pakis, Desa Sambeng Kecamatan Borobudur, Desa Kembanglimus Kecamatan Borobudur, dan Desa Kalisalak Kecamatan Salaman.

“Untuk tahun 2023 ini kita merencanakan akan mereplikasi program penanganan anak tidak sekolah di 27 desa yang merupakan desa binaan dari OPD di Kabupaten Magelang ditambah 8 desa yang merupakan program KKN UNTIDAR Magelang. Mereka (mahasiswa KKN akan membantu memfalidasi data kaitannya dengan anak tidak sekolah,” kata Taufik dalam rilisnya.

Hal itu disampaikan saat Sosialisasi dan Advokasi P-ATS di Ruang Joedodibroto, Kantor Utama Bank Bapas 69, Magelang, Selasa (28/2/2023).

Taufik menyebutkan, target di tahun 2024 mendatang jumlah anak tidak sekolah di wilayah Kabupaten Magelang harus 0 (nol). Namun berdasarkan pengalaman untuk mengembalikan anak tidak sekolah untuk kembali bersekolah cukup sulit, yang dikarenakan berbagai macam faktor penyebabnya.

Ia terus mendorong, utamanya di desa, agar ada rencana di desa kaitannya untuk lebih memahami dan mendalami program penanganan anak tidak sekolah tersebut.

Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan yang nantinya akan dilaunching yang direncanakan pada bulan Mei 2023, sehingga akan menjadi suatu gerakan serentak untuk program penanganan anak tidak sekolah di Kabupaten Magelang dengan tagline ‘Gumregah Bunga/Magelang Gumregah Bali Mlebu Ning Sekolah’

Baca Juga :  127 Mahasiswa PTKI Jalani KKN Nusantara di Daerah 3T

Sementara, PIC P-ATS di Kabupaten Magelang, Eko Triyono mengapresiasi dan terus mendukung program P-ATS tersebut. Menurutnya masalah anak tidak sekolah ini bisa disebabkan oleh beberapa hal diantaranya, masalah ekonomi dan pernikahan anak usia dini.

“Coba dicek di beberapa sekolah, khusus yang putri begitu lulus SMP mungkin sudah banyak yang mengantre untuk dinikahi. Belum lagi masalah keterbatasan ekonomi orang tuanya, maka ini menjadi penting untuk diperhatikan,” tandas Eko. (rls/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?