PENJELASAN. Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani saat menyapaikan penjelasan. (foto: ist)
Siedoo.com - PENJELASAN. Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani saat menyapaikan penjelasan. (foto: ist)
Nasional

Kabar Baik! Guru Honorer Lulus PPPK Tahap 1 Mulai Tanda Tangan Kontrak Kerja

JAKARTA – Ada baik bagi guru honorer yang lulus seleksi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I pada 2021. Mereka mulai melakukan tanda tangan kontrak kerja dengan pemerintah daerah masing-masing.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani menyampaikan, apresiasi dan rasa bahagia karena melalui penandatangan ini, pemerintah daerah telah sah mengangkat para guru honorer sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Alhamdulillah, mulai 17 Februari 2021 guru-guru honorer yang lulus PPPK tahap I telah mulai melaksanakan penandatanganan kontrak kerja,” kata Nunuk di Jakarta, belakangan ini dilansir dari kemendikbud.

Kepada para guru honorer yang belum lulus PPPK, Nunuk menyampaikan untuk tidak berkecil hati karena masih ada kesempatan untuk ikut seleksi PPPK lagi pada tahun ini.

“Yang lulus sebanyak 173 ribu itu baru 35 persen dari formasi yang tersedia. Kami terus berusaha agar 306 ribu yang ada terisi semua di seleksi saat ini,” kata Nunuk Suryani.

Sebelumnya, sebanyak 262 guru honorer di Kabupaten Magetan yang lulus seleksi PPPK tahap I telah melakukan tanda tangan kontrak kerja pada 17 Februari 2022. Nunuk menuturkan gaji dan tunjangan kinerja para guru tersebut dapat dibayarkan mulai Maret 2022.

Mendengar hal ini, wakil ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I), Doni Virli Heriyanto mengungkapkan rasa bahagianya.

“Kami sangat bersyukur akhirnya penantian 17 tahun berakhir dengan bahagia. Rambut saya sampai rontok karena memikirkan nasib kawan-kawan honorer. Alhamdulillah, kesulitan para guru honorer berakhir dengan kemudahan,” tutur Doni.

Para guru honorer yang melakukan tandatangan kontrak kerja lebih banyak didominasi oleh guru honorer nonkategori. “Hal ini dikarenakan honorer K2 jumlahnya tinggal sedikit,” kata Doni.

Baca Juga :  Akomodasi Belajar dan Modifikasi Kurikulum, Kunci Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Kemendikbudristek mendorong untuk pemerintah daerah segera melakukan tanda tangan kerja dengan para guru honorer yang lulus seleksi ASN PPPK.

“Semoga prosesnya lancar, agar para guru honorer yang lulus seleksi segera mendapatkan haknya,” ucap Nunuk. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?