Siedoo.com - UNTIDAR mulai laksanakan perkuliahan tatap muka secara terbatas. | Dok Untidar
Daerah

Hingga Desember, Untidar Laksanakan Uji Coba PTM Secara Terbatas

MAGELANG – Universitas Negeri Tidar Magelang (UNTIDAR), Jawa Tengah menyelenggarakan perkuliahan tatap muka secara terbatas. Kegiatan ini dilaksanakan hingga dua bulan kedepan.

Mahasiswa yang mengikuti perkuliahan secara offline disyaratkan dalam kondisi yang sehat. Selain itu, mahasiswa harus mendapatkan ijin dari orangtua/wali, dan berasal dari wilayah dengan status PPKM paling tinggi level 3.

Mahasiswa dari luar Kota Magelang/luar negeri juga wajib menunjukkan hasil swab antigen dan dinyatakan negatif Covid-19. Wakil Rektor Bidang Akademik UNTIDAR, Dr. Ir. Noor Farid, M.Si. menyampaikan bahwa sejumlah layanan, aturan, dan fasilitas telah disiapkan untuk menunjang hal tersebut.

“Intinya adalah baik secara fasilitas, jadwal, pedoman, dan SOP protokol kesehatan semua sudah disiapkan. Kami berupaya sedemikian rupa agar PTM bisa berjalan lancar dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga kampus,” katanya.

Diharapkan warga kampus juga bisa menjadi duta perubahan perilaku di lingkungan masing-masing. Ini agar kasus Covid-19 bisa menurun dan segera tercapai herd immunity di Indonesia.

Universitas Tidar menyelenggarakan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas mulai Senin (25/10/2021). Uji coba PTM akan dilaksanakan sampai dengan 24 Desember 2021 untuk kemudian dikaji lebih lanjut.

Kelas offline/luring akan dilaksanakan oleh mahasiswa semester lima, tujuh, mahasiswa yang sedang menyelesaikan tugas akhir, serta mahasiswa inbound Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM). Total, mahasiswa yang mengikuti uji coba PTM sejumlah 820 orang.

Pembelajaran tatap muka diselenggarakan dengan metode hybrid learning (offline dan online). Mahasiswa boleh memilih melakukan perkuliahan secara online ataupun offline.

Jumlah mahasiswa yang mengikuti perkuliahan secara offline paling banyak 50% kapasitas okupansi dalam 1 ruangan/kelas/ laboratorium, dan maksimal 25 orang dengan jarak antar tempat duduk minimal 1,5 meter. Untuk ketentuan perkuliahan tiga kali pertemuan pertama (pertemuan 10, 11 dan 12) dilaksanakan oleh mahasiswa dengan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) gasal, dan tiga kali pertemuan berikutnya (pertemuan 13, 14, dan 15) dilaksanakan oleh mahasiswa dengan NPM genap.

Baca Juga :  UNTIDAR Lepas 667 Mahasiswa KKN, Tersebar di 65 Desa di Wilayah Kabupaten Magelang

PTM akan dilaksanakan selama 50 menit, dan akan diberikan tugas tambahan untuk melengkapi kekurangan jam perkuliahan. Sesuai arahan dari Satgas Covid-19 Kota Magelang, UNTIDAR menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

“Mahasiswa harus menyiapkan aplikasi Peduli Lindungi untuk dapat masuk ke area kampus. Hanya mahasiswa yang sudah mendapatkan vaksin COVID-19 minimal 1 dosis dan tidak ada indikasi sedang mengalami Covid-19, yang diperbolehkan masuk,” jelas Rektor sekaligus Ketua Satgas Covid-19 UNTIDAR, Prof. Dr. Mukh. Arifin, M. Sc.

Jadi, semua yang masuk ke kampus akan merasa lebih aman dan nyaman. UNTIDAR berpedoman pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (SE Dirjen DiktiKemendikbud Ristek) Nomor 4 Tahun 2021 dalam melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka.

Kampus yang berada di wilayah PPKM Level 1-3 memang dihimbau untuk segera melaksanakan PTM Terbatas demi menekan resiko learning loss dan menjaga kualitas pembelajaran mahasiswa.

“Kami sudah mengerahkan tenaga satuan pengamanan untuk melakukan pengecekan suhu dan mendampingi mahasiswa melakukan scan QR Peduli Lindungi sebelum masuk area kampus. Satuan pengamanan UNTIDAR juga ditugaskan untuk menghalau mahasiswa agar segera meninggal karena kampus setelah kegiatan PTM selesai,” jelasnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?