Siedoo.com - Demi kedaulatan pertanian, kegiatan Sekolah Tani Mandiri Muhammadiyah perdana dilaksanakan.
Nasional

Sekolah Tani Mandiri Muhammadiyah untuk Kedaulatan Pertanian

MAGELANG – Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) setiap provinsi dihitung dengan proporsi 20% alokasi berdasarkan kinerja per provinsi dan 80% kontribusi penerimaan CHT dan/atau produksi tembakau. Pembagian DBHCHT kabupaten/kota dilakukan dengan persetujuan menteri. Komposisi pembagian adalah 30% untuk provinsi penghasil, 40% untuk kabupaten/kota penghasil, dan 30% untuk kabupaten/kota lainnya.

“Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) adalah bagian dari transfer ke daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai/tembakau sebesar 2% dari penerimaan CHT yang diproduksi dalam negeri,” jelas Dr. Abdillah Ahsan, S.E., M.S.E, Dosen FEB Universitas Indonesia.

Abdillah memaparkan itu saat Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA), Jawa Tengah menyelenggarakan Acara Sekolah Tani Mandiri Muhammadiyah – Universitas Muhammadiyah Magelang dengan tema “Upaya Peningkatan Kesejahteraan Petani Tembakau melalui Optimalisasi Pemanfaatan DBHCHT dan Upaya Diversifikasi Pertanian”. Acara diselenggarakan pada pukul 13.00 – 15.30 WIB, Jumat (06/082021).

Agenda dimulai dengan pembukaan Dr. Heni Setyowati E.R,. S.Kep., M.Kes pada pukul 13.00 WIB. Acara Sekolah Tani dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting. Selain itu juga ditayangkan live di YouTube chanel MTCC UMMagelang. Penayangan secara live tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mengikuti acara.

MTCC UNIMMA mengundang tiga narasumber, pertama adalah Dr. Abdillah Ahsan, S.E., M.S.E, Dosen FEB Universitas Indonesia memaparkan tentang “Peran DBHCHT dalam meningkatkan Pertanian”.

Kemudian narasumber kedua Prof. Ir. H. Totok Dwi Haryanto, MP., Ph.D, Guru Besar Universitas Jenderal Sudirman Purwokerto/Pakar Pemuliaan Tanaman yang akan mengulas tema “Sukses Menjadi Petani Gogo dan Pemasarannya”.

Berjalannya Acara Sekolah Tani ini dipandu oleh Dra. Retno Rusdjijati, M.Kes selaku moderator. Retno juga merangkap sebagai Ketua MTCC UNIMMA.

Baca Juga :  Skala Penilaian BAN PT Sepakat Diubah

Peserta yang ikut terlibat dalam acara diantaranya adalah, Anggota Forum Petani Multikultur Indonesia, Dinas Pertanian se-Jateng, Kelompok-kelompok Tani Se-Jawa Tengah, dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Muhammadiyah se-Kabupaten Magelang.

Dalam materinya, Totok juga menjelaskan tentang empat persoalan utama yang dialami oleh petani tembakau. “Beberapa persoalan dalam menanam tembakau dibagi menjadi empat, yaitu musim hujan, musim kemarau, diversifikasi pertanian, tanaman pangan,”.

Totok memaparkan lebih lanjut dalam materinya bahwa ketika musim hujan terjadi, maka tanaman tembakau akan mengalami daun layu dan mutu rendah. Namun ketika musim kemarau, tanaman tembakau akan kekeringan, dan memang itu yang baik.

Diversifikasi pertanian akan menyebabkan ketergantungan petani terhadap satu jenis tanaman menurun, karena telah ada tanaman subtitusi yang lain. Selain itu juga akan dikembangkan budidaya berbagai komoditas pangan. Tanaman pangan yang dapat dikembangkan adalah padi gogo.

Padi gogo dapat dijadikan pilihan dalam melakukan diversifikasi pertanian dengan tanaman tembakau. Hal ini karena padi gogo adalah padi yang dapat ditanam di lahan kering, seperti bagaimana tanaman tembakau hidup. Potensi hasil dan kualitasnya pun sama dengan padi sawah.

Tumpang sari antara padi dengan tembakau juga mungkin saja dilakukan. Dengan catatan bahwa jarak antar tanaman disesuaikan agar tidak terjadi kompetisi antar tanaman.

Petani tembakau dan buruh industri rokok bisa memanfaatkan DBHCHT terutama untuk pengembangan usaha agar bisa tetap sejahtera. Perlu juga dilakukan konsultasi dengan Kementerian Pertanian untuk sistem alih tanam, dapat juga dengan DBHCHT. Padi gogo juga dapat menjadi alternatif sebagai pengganti atau diversifikasi tanaman tembakau. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?